Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri BUMN Erick Thohir telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.
Dua surat keterangan itu diduga menjadi salah satu persyaratan untuk maju sebagai bakal calon presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Meski begitu, hingga kini Partai Gerindra belum menyebut dengan pasti siapa yang akan dipinang Prabowo untuk menjadi cawapresnya.
Bahkan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tidak mengetahui kalau Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra mengurus SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana.
"Ya saya enggak tahu bikin SKCK itu untuk apa. Tetapi silakan saja, enggak ada masalah," ujar Muzani saat ditemui awak media di Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023) malam.
Di balik itu semua, seperti apakah sosok Yusril dan Erick? Siapa yang lebih pantas menjadi cawapres Prabowo? Berikut ulasannya.
Rekam jejak Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra telah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) selama tiga periode, yakni 1998-2004, 2014-2019 dan 2019-2024.
Selain sebagai politisi, Yusril juga seorang akademisi dan juga pakar Hukum Tata Negara (HTN). Kariernya sebagai akademisi bermula ketika ia menjadi pengajar mata kuliah hukum tata negara di Universitas Indonesia.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Cawapres bersama Ganjar Pranowo, Mahfud MD Banjir Dukungan dari Para Tokoh
Di pemerintahan, Yusril pernah menjabat sebagai menteri di tiga kabinet, yakni sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada 1999 hingga 2001. Lalu Menteri Hukum dan hak Asasi manusia pada 2001 hingga 2004, dan Menteri Sekretaris Negara pada 2004 hingga 2007.
Selain itu, Yusril juga menjadi praktisi hukum dengan mendirikan kantor pengacara bersama adiknya Yusron Ihza Mahendra, yang diberi nama Ihza & Ihza Law Firm.
Harta kekayaan Yusril Ihza Mahendra
Harta kekayaan milik Yusril tercatat dalam LHKPN tahun 2007, ketika terakhir kali ia menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara.
Ketika itu, dalam LHKPN, harta kekayaan Yusril tercatat sebesar Rp1,62 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp20.310.000.
Lalu ada juga harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp105.000.000.Yusril diketetahui juga memiliki aset perkebunan yang dilainya mencapai Rp94 juta.
Berita Terkait
-
Ditetapkan sebagai Cawapres bersama Ganjar Pranowo, Mahfud MD Banjir Dukungan dari Para Tokoh
-
Cawapres Cak Imin Koar-koar Sudah Penuhi Persyaratan, KPU: Verifikasi Administrasi Dahulu
-
Disebut Mirip Erick Thohir karena Makin Gemuk, Aliando Syarief: Kalau Ada Uangnya...
-
Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Capres-Cawapres, Megawati: Kami Percaya KPU
-
Umbar Komitmen di Depan Relawan, Ganjar: Indonesia Bersih dan Antikorupsi!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024