Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi santai ketika dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme. Menurutnya, pelaporan tersebut juga menjadi bagian dari demokrasi.
Oleh sebab itu, Jokowi mengaku menghormati atas adanya pelaporan tersebut.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Tidak sendirian, dua putranya yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga dilaporkan ke KPK. Tidak ketinggalan, adik ipar Jokowi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga tercatat sebagai terlapor.
Laporan itu diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin (23/10/2023).
"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI Erick S Paat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Laporan itu sebagai buntut putusan MK yang membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah boleh menjadi capres dan cawapres.
Putusan tersebut menjadi kontroversi karena dianggap memberikan jalan kepada Gibran sebagai cawapres. Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang turut memutuskan gugatan syarat capres dan cawapres itu, merupakan ipar Jokowi dan paman dari Gibran.
Erick menjelaskan dugaan nepotisme atas putusan MK yang juga turut menyeret nama Ketua PSI Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Gibran Cawapres, Saham Emiten Udang Beku Kaesang Makin Terbang
"Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemduain PSI, Kaesang keponakan dengan paman," paparnya.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gibran Masih Belum Apa-apanya Dibanding Prabowo, Ini Rinciannya
-
Jokowi Lakukan Reshuffle Pekan Ini, Calon Mentan Baru dari Partai Demokrat?
-
KPU Tak Revisi PKPU usai Putusan MK, Prabowo - Gibran Bisa Gagal Maju Capres - Cawapres!
-
Jokowi Reshuffle Kabinet Pekan Ini, Siapa Kandidat Pengganti Syahrul Yasin Limpo di Kursi Mentan?
-
Gibran Pecahkan 3 Rekor Sekaligus Usai Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Apa Saja?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024