Suara.com - Jelang Pilpres 2024, para bakal capres dan bakal cawapres pun berbondong-bondong mendaftarkan diri ke KPU. Adapun salah satu syarat pendaftarannya yaitu tes kesehatan capres cawapres. Lantas, bagaimana jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Pilpres 2024 akan berlangsung pada bulan Februari mendatang. Pemilu 2024 mendatang, para calon yang telah mendaftar dan maju pilpres yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dalam tahapan pendaftaran Pilpres tersebut salah satu syaratnya yaitu tes kesehatan. Nah yang jadi pertanyaan, jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jika Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan
Seperti telah diketahui, pendaftaran capres-cawapres telah berlangsung pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Anggota KPU RI menyampaikan bahwa persyaratan untuk maju capres-cawapres di pemilu 2024 salah satunya adalah tes kesehatan.
Jika salah satu dari pasangan capres-cawapres ada yang tidak lolos saat melaksanakan tes kesehatan, maka akan tercatat dalam dokumen verifikasi administrasi bahwa mereka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) pencalonan.
Adapun ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 19 Tahun 2023 Pasal 40 angka 3 dan 5 mengenai “Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden”.
KPU pun meminta kepada parpol (partai politik) peserta pemilu yang mengusulkan calon untuk mengusulkan bakal capres atau bakal cawapres baru sebagai pengganti.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan PKPU 19/2023 Pasal 47 ayat (2) mengenai tata cara penggantian bakal capres-cawapres yang tak memenuhi syarat yakni harus kirim surat permintaan calon pasangan pengganti.
Baca Juga: Diledek Mirip Barnacle Boy, Gibran Cuma Bisa Cengengesan
Adapun jangka waktu pengusulan bagi capres atau capres pengganti paling lama 14 hari terhitung sejak surat permintaan calon pasangan pengganti dari KPU RI diterima parpol (partai politik) peserta pemilu pengusul.
Sebagai informasi tambahan, saat ini semua pasangan bakal capres-cawapres telah mendaftar dan melakukan tes kesehatan. Adapun pasangan capres-cawapres yang lebih dahulu menjalani tes kesehatan adalah Anies Baswedan-Cak Imin dan pasangan Ganjar Pranow-Mahfud MD.
Untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, baru hari ini Kamis (20/10/2023) melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Demikian ulasan mengenai bagaiamana jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan yang belakangan ini sedang ramai diperbincangankan oleh publik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024