Suara.com - Jelang Pilpres 2024, para bakal capres dan bakal cawapres pun berbondong-bondong mendaftarkan diri ke KPU. Adapun salah satu syarat pendaftarannya yaitu tes kesehatan capres cawapres. Lantas, bagaimana jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Pilpres 2024 akan berlangsung pada bulan Februari mendatang. Pemilu 2024 mendatang, para calon yang telah mendaftar dan maju pilpres yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dalam tahapan pendaftaran Pilpres tersebut salah satu syaratnya yaitu tes kesehatan. Nah yang jadi pertanyaan, jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jika Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan
Seperti telah diketahui, pendaftaran capres-cawapres telah berlangsung pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Anggota KPU RI menyampaikan bahwa persyaratan untuk maju capres-cawapres di pemilu 2024 salah satunya adalah tes kesehatan.
Jika salah satu dari pasangan capres-cawapres ada yang tidak lolos saat melaksanakan tes kesehatan, maka akan tercatat dalam dokumen verifikasi administrasi bahwa mereka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) pencalonan.
Adapun ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 19 Tahun 2023 Pasal 40 angka 3 dan 5 mengenai “Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden”.
KPU pun meminta kepada parpol (partai politik) peserta pemilu yang mengusulkan calon untuk mengusulkan bakal capres atau bakal cawapres baru sebagai pengganti.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan PKPU 19/2023 Pasal 47 ayat (2) mengenai tata cara penggantian bakal capres-cawapres yang tak memenuhi syarat yakni harus kirim surat permintaan calon pasangan pengganti.
Baca Juga: Diledek Mirip Barnacle Boy, Gibran Cuma Bisa Cengengesan
Adapun jangka waktu pengusulan bagi capres atau capres pengganti paling lama 14 hari terhitung sejak surat permintaan calon pasangan pengganti dari KPU RI diterima parpol (partai politik) peserta pemilu pengusul.
Sebagai informasi tambahan, saat ini semua pasangan bakal capres-cawapres telah mendaftar dan melakukan tes kesehatan. Adapun pasangan capres-cawapres yang lebih dahulu menjalani tes kesehatan adalah Anies Baswedan-Cak Imin dan pasangan Ganjar Pranow-Mahfud MD.
Untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, baru hari ini Kamis (20/10/2023) melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Demikian ulasan mengenai bagaiamana jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan yang belakangan ini sedang ramai diperbincangankan oleh publik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024