Bagian penting dari tes kesehatan ini adalah pemeriksaan laboratorium. Ini mencakup pemeriksaan darah dan urin yang melibatkan hematologi, urinalisis, tes faal hati, tes faal ginjal, profil lipid, dan banyak lagi.
Pemeriksaan ini dirancang untuk menilai kesehatan tubuh dari dalam, termasuk fungsi organ-organ vital seperti hati, ginjal, dan jantung.
3. Kriteria Tim Pemeriksa Kesehatan
Tim Pemeriksa Kesehatan wajib memenuhi kriteria, seperti menjadi dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan juga Surat Izin Praktek (SIP) yang sah.
Mereka dilarang menjadi anggota partai politik mana pun, bukan dokter pribadi dari bakal calon, bukan kerabat maupun sanak famili, dan memiliki reputasi baik sebagai rekan sejawat.
4. Jenis dan Lama Pemeriksaan
Jenis dan lamanya pemeriksaan sangat bervariasi tergantung terhadap jenis pemeriksaan yang akan dilakukan. Hal ini mulai dari pemeriksaan psikometri, bedah, pemeriksaan penyakit dalam, sampai pemeriksaan radiologi dan laboratorium.
Setiap pemeriksaan kesehatan bakal capres cawapres memakan waktu tertentu, dan semua proses pemeriksaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar delapan jam.
5. Tata Laksana Pemeriksaan Kesehatan
Persiapan sebelum pemeriksaan harus melibatkan koordinasi antara KPU dan juga bakal calon pemimpin. Mereka diberi penjelasan terkait tata cara pemeriksaan, termasuk juga persiapan yang harus dilakukan sebelum itu, seperti puasa, penggunaan lensa kontak, dan lain sebagainya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU.
6. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan ini akan dimulai dengan pengambilan sampel darah dalam keadaan pasien puasa dan berlanjut dengan berbagai pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan protokol.
Saat tahapan ini, pasien akan diberi waktu istirahat untuk makan siang dan juga sholat. Setelah selesai, maka bakal calon akan menerima surat keterangan bahwa mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Proses tes kesehatan Capres dan Cawapres 2024 ini terbilang sangat komprehensif dan ketat untuk memastikan jika calon pemimpin negara yang terpilih bisa menjalankan tugas kepemimpinannya dengan baik dan dalam kondisi kesehatan yang sangat optimal.
Demikian tadi ulasan tentang tahapan tes kesehatan Capres-Cawapres. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Pratikno, Diduga Sosok Penting di Balik Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo
-
Alam Ganjar Setuju Syarat Usia Cawapres Diturunkan: Jangan Tanggung Sekalian 21 Tahun
-
Iriana Jokowi Beri Jari Jempol Kepada Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Memang Maknanya Apa Sih?
-
Jadi Capres Terkaya, Intip 7 Koleksi Mobil Mewah Prabowo Subianto
-
Fafifu Wasweswos Adalah Makanan Sehari-hari Anak Muda, Muluknya Visi Misi Capres Cuma Bikin Skeptis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024