Suara.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) DPP Projo, Panel Barus, meminta semua pihak mengikhlaskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, atas keputusannya untuk maju menjadi calon wakil presiden.
Diketahui, Gibran maju menjadi cawapres untuk mendampingi calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. Keduanya resmi mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres di KPU pada Rabu (25/10).
Panel menuturkan, setelah Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres, seluruh pihak seharuanya sudah bisa mengikhlaskan langkah putra sulung Jokowi tersebut
“Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi. Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu,” kata Panel dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Seperti diketahui, langkah Gibran membelot dari PDIP banyak mendapat sorotan. Mulai dari kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dinasti politik Presiden Jokowi, hingga status Gibran yang sebelumnya dianggap masih kader PDIP.
Belakangan PDIP sendiri menegaskan keanggotan Gibran otomatis berakhir pascapendaftaran dirinya menjadi cawapres.
Projo Bela Jokowi
Sebelumnya Panel juga telah angkat bicara menjawab pernyataan dari Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menyebut Jokowi meminta jabatan presiden tiga periode, namun ditolak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Panel menganggap pernyataan Adian itu hanya tuduhan. Menurutnya tuduhan yang disampaikan Adian juga sebatas drama, bukan kebenaran.
Baca Juga: Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA
“Tuduhan itu drama, publik harus disuguhi informasi yang benar,” kata Panel.
Panel mengklaim Jokowi tidak pernah mengingunkan perpanjangan jabatan dirinya sebagai presiden. Ia berujar, keengganan Jokowi untuk tiga periode terlihat dalam pernyataan presiden pada beberapa kesempatan.
Jokowi, kata Panel, sudah berkali-kali menyatakan dirinya taat kepada konstitusi dan masa jabatan presiden maksimal dua kali berturut-turut.
Pernyataan serupa ditegaskan lagi oleh Jokowi dalam pidato pembukaan Rakernas V Projo pada Mei 2022 di Borobudur, Jawa Tengah.
Pernyataan Jokowi itu diiringi dengan sikap Projo yang juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024 pada 28 Desember 2022. Adapun Megawati, berdasarkan catatan Panel, mengumumkan penolakan serupa pada 10 Januari 2023.
“Pengumuman sikap Projo tersebut justru karena arahan Pak Jokowi untuk mengakhiri polemik di masyarakat. Jadi tidak benar Jokowi baper soal itu kemudian marah kepada PDIP,” kata Panel.
Menurut Panel, persoalan sebenarnya adalah berkairan dengan kontestasi Pilpres 2024 yang kini secara resmi diikuti oleh tiga pasangan capres dan cawapres. Mereka di antaranya Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin.
Berita Terkait
-
DJP Terancam Bubar, Prabowo-Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Negara
-
Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA
-
Dadah-dadah ke Warga, Pakaian Gonjreng Iriana Jokowi Disorot: Udah Nggak Merah Membara Lagi
-
Padahal Berharap Dipecat, Inikah Alasan Megawati Belum Usir Jokowi dan Gibran Walau 'Mbalelo' dari PDIP?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024