Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando membantah telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Ade saat ditanya terkait gugatan yang ditayangkan kepada dirinya dari Badan Hukum PDIP terkait video soal Megawati Soekarnoputri.
Ade menjelaskan, dalam video berjudul "Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI?" yang diunggah akun youtube Ade Armando pada 25 September itu malah bermaksud untuk mengedukasi masyarakat. Ia menganggap isi dari konten tersebut adalah mengklarifikasi berita bohong soal Megawati marah-marah karena Kaesang Pangarep gabung PSI.
"Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoaks," ujar Ade dalam konferensi pers yang dihadiri Suara.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Ia mengklaim ingin mengedukasi masyarakat lewat videonya itu agar tidak ada yang percaya soal berita bohong soal Megawati marah-marah.
"Sebagai akademisi dan content creator, saya membuat video itu mengedukasi masyarakat melawan hoaks," tuturnya.
Karena itu, ia mengaku heran lantaran sampai dituntut membayar Rp200 miliar lebih oleh PDIP atas unggahannya itu.
"Mengapa seolah PDI Perjuangan ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp 200 miliar? Saya akan menjelaskan bahwa saya tidak ada niatan menghina karena tujuan utamanya adalah edukasi politik, dan biarkan masyarakat menilai proses hukum ini," jelasnya.
Video tersebar di media sosial soal Megawati marah-marah disebutnya merupakan konten berita bohong yang bisa memecah belah bangsa. Ia mengaku sudah menelusuri kebenaran video itu hingga akhirnya membuat video edukasi yang berujung digugat.
Baca Juga: Membedah Penyebab Panas Dingin Hubungan Jokowi-Megawati: Dimulai Karena Dendam atau...
"Isi konten tersebut harus diragukan kebenarannya. Karena hanya datang dari satu sumber yang tidak bisa dinilai keterandalannya, tidak jelas pembuatnya, menggunakan nama-nama yang disamarkan identitasnya, dan tidak ada konfirmasi sedikit pun atas isi informasi tersebut," pungkasnya.
Gugat Ade Armando
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.
Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.
Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.
"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang inmateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.
Berita Terkait
-
Padahal Berharap Dipecat, Inikah Alasan Megawati Belum Usir Jokowi dan Gibran Walau 'Mbalelo' dari PDIP?
-
Gaya Politik Jokowi Kelas Dewa Susah Ditebak, dari Pilih Ma'ruf Amin hingga Restui Gibran, Siapa Backingannya?
-
Membedah Penyebab Panas Dingin Hubungan Jokowi-Megawati: Dimulai Karena Dendam atau...
-
Beredar Video Megawati Tepis Tangan Jokowi, Grace Natalie Geram: Beliau Ibu Kita..
-
Keras! Pengamat Sebut Jokowi Berkhianat ke Megawati
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024