Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.917 calon Anggota DPR dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi terhadap 10.323 calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan partai politik pada Mei 2023.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat (MS) untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini, jumlahnya 9.917 ini meliputi 18 partai politik (parpol) peserta pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil),” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan daei 10.323 caleg yang didaftarkan, KPU menetapkan 10.185 caleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Kemudian, saat pencermatan rancangan DCS, KPU menetapkan jumlah DCS Pemilu 2024 menjadi 9.919 orang.
"Lalu, setelah diumumkan ada tanggapan masyarkaat dan mekanisme internal partai untuk merespons tanggapan masyarakat itu, kemudian yang diajukan untuk masuk DCT dari 18 paprol tersebut, jumlahnya adalah 9.918. Artinya kan berkurang satu orang atau satu nama," jelas Hasyim.
Dengan begitu, dari 9.918 DCT yang dirancang, setelah KPU verifikasi lebih lanjut menjadi 9.917 caleg untuk anggota DPR RI.
Angka tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 6.241 caleg dan perempuan 3.676 orang dengan keterwakilan perempuan rata-rata sebanyak 37,13 persen.
Baca Juga: Bacaleg Artis Diduga Promosikan Judi Online Diminta Dicoret Dari DCS, Begini Penjelasan KPU RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024