Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai sudah mulai terlihat ada kecurangan Pemilu. Menanggapi itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid justru heran.
Pasalnya, menurut Nusron, saat ini Pemilu 2024 belum dimulai. Bahkan tahapan kampanye juga belum ada. Baginya, tidak bisa Pemilu dikatakan curang, sementara Pemilu itu sendiri belum dimulai.
"Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai. Kok sudah katakan ada penyelewengan," kata Nusron di kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman Kav 7-8, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
Nusron sendiri tidak mau memberikan komentar berlebih terkait pernyataan Megawati tersebut. Ia mengaku menghormati Presiden ke-5 RI tersebut.
"Oleh karena itu, kalau ada pertanyaan saya tidak mau komentar, silakan tanya kepada Bu Mega. Kita menghormati kepada Bu Mega, beliau presiden kita ya kan, beliau mempunyai jasa besar terhadap membuat berbagai amandemen Undang-Undang Dasar yang melahirkan reformasi. Tetapi sekali lagi ya kan, kita belum mulai," tutur Nusron.
Kendati begitu, menurut Nusron, bila memang ada bentuk-bentuk kecurangan Pemilu, hal itu lebih baik dibuktikan.
"Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan, ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi, fakta yang kita angkat, bukan cerita ya kan. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi," kata Nusron.
Megawati Soal Pemilu Curang
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri angkat bicara atas polemik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kemudian direspons dengan terbutnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamhak Konstitusi.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
Tanggapan itu disampaikan Megawati secara daring melalui kanal YouTube PDI Perjuangan dengan judul "Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Suara Hati Nurani".
Ada banyak hal yang disinggung oleh Megawati dalam pidatonya tersebut. Mulai dari putusan MKMK yang dianggap sebagai cahaya terang di tengah kegelapan demorkasi hingga pentingnya kekuatan moral dan politik akal sehat dalam menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
"Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujar Megawati, Minggu (12/11/2023).
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini melakukan kilas balik terkait dirinya yang turut menghadirkan Mahkamah Konstitusi selagi masih memimpin Indonesia kala itu melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
Megawati bercerita, dirinya dibantu Menteri Sekretaris Negara pada eranya, mencari langsung lokasi untuk berdirinya secara kokoh gedung Mahkamah Konstitusi.
"Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini.
Tag
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
-
Apes! Manggi Kehilangan Ponsel Saat Acara Deklarasi Relawan Yang Dihadiri Gibran Di SCBD
-
TKN Ungkap Informasi Di WA Grup: Bakal Ada Aksi Massa Minta KPU Coret Prabowo-Gibran
-
Dahi Gibran Mengkilat Penuh Keringat, Dikerubuti Relawan Saat Deklarasi Repnas
-
Didukung Koalisi Besar, Analis: Prabowo-Gibran Bisa Raih Kemenangan di Pilpres 2024
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel