Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan salah satu yang perlu diperhatikan KPU ialah surat izin atau cuti bagi calon presiden dan wakil presiden yang merupakan menteri atau pejabat setingkat menteri.
“Bawaslu mengimbau KPU untuk memastikan adanya surat persetujuan dan izin cuti menteri dan/atau pejabat setingkat menteri dari presiden pada saat pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Bagja dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Adapun pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan hari ini di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar KPU memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Bawaslu untuk pembacaan seluruh data dan dokumen pencalonan bakal pasangan calon.
Lebih lanjut, Bagja mengingatkan KPU agar terus berkoordinasi dengan pihaknya dalam melakukan tahapan Pilpres 2024 selanjutnya.
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Baca Juga: Bawaslu Sulit Lakukan Pengawasan, Akses Saat Penerimaan Capres-Cawapres Di KPU Terbatas
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo dan Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” lanjut dia.
“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.
Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023).
Berita Terkait
-
Bawaslu Sulit Lakukan Pengawasan, Akses Saat Penerimaan Capres-Cawapres Di KPU Terbatas
-
Ganjar Mengaku Dapat Dukungan dari Abuya Muhtadi Jadi Presiden 2024
-
KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres Cawapres di Pilpres 2024, Kaesang: Jangan Memecah Belah Masyarakat!
-
Masih 3 Bulan Menuju Coblosan, Sudah Ada 391 Pelanggaran Pemilu 2024
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Juara Bakal Diguyur Rp800 Miliar
-
Kekacauan Final Piala Dunia 2026: Fans Argentina Nekat Nyebrang Jalan Tol karena Banjir
-
Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026
-
Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy
-
Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil
-
Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina
-
Susunan Pemain Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina: Scaloni Buat Kejutan
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?