Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalankan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden dalam dua tahap.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut menjelang pengundian nomor urut di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menyampaikan, mekanisme pertama tahapan tersebut dilakukan dengan mengambil nomor antrean secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.
Berdasarkan hal tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean pertama. Kemudian disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Mekanisme pengundian nomor urut paslon capres cawapres itu dilakukan dua tahap, tahap pertama pengambilan nomor antrean, pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/202).
Kemudian, nomor antrean yang diambil menjadi urutan untuk mereka mengambil undian nomor urut paslon yang dipakai pada Pilpres 2024.
"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut paslon capres cawapres," tambah Idham.
Dia memastikan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB diawali dengan kegiatan makan malam.
"Kami mengundang paslon capres-cawapres beserta pimpinan parpol yg mengusulkan atau mendaftarkannya dalam kegiatan gala dinner nanti malam," ujar Idham.
Baca Juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup
KPU menyediakan 22 kursi untuk pimpinan parpol koalisi, serta ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai, dan tamu undangan dari pihak paslon.
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024