Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan tidak ada kegiatan deklarasi dalam acara silaturahmi dengan perangkat desa se-Indonesia yang digelar Gerakan Desa Bersatu.
Sebelumnya kegiatan itu disorot setelah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres dari Prabowo Subianto turut hadir. Muzani mengakui dirinya juga hadir di Indonesia Arena, Ahad lalu. Karena itu ia memastikan tidak ada kegiatan perihal dukung mendukung.
"Tidak ada deklarasi, tidak ada dukungan, tidak ada harapan," kata Muzani di Jakarta, dikutip Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Ia berujar, acara silaturahmi tersebut lebih kepada ajang untuk menyampaikan unek-unek.
"Jadi itu acara adalah acara silaturahmi mereka untuk menyampaikan unek-unek, maka judulnya kita mendengar, didengerin, namanya mendengar," kata Muzani.
Sebelumnya, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengkritisi adanya acara silaturahmi dengan perangkat desa se-Indonesia yang digelar Gerakan Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Selatan. Cawapres Gibran Rakabuming Raka ikut hadir pada acara yang digelar pada Minggu (19/11) kemarin.
Ia menilai, jika acara tersebut sangat kental nuansa politis terlebih dianggap sebagai kampanye.
"Terkait dengan apa yang terjadi kemarin, kami dari tim pemenangan nasional sangat menyayangkan karena ini terjadi dan sudah dikonsumsi dan diketahui oleh publik secara luas melalui media. Sudah ada pemberitaan bahwa ini bukan acara silaturahmi tetapi acara yang disampaikan adalah mereka kampanye," kata Ronny di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Pasalnya, kata dia, dalam acara tersebut terlihat dalam foto adanya beberapa pihak menggunakan atribut pasangan capres-cawapres nomor 2.
Baca Juga: KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat
"Itu terlihat sangat jelas ya dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya," ujarnya.
Untuk ia pun meminta aparatur desa bisa netral dalam Pemilu 2024. Terlebih yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Dari TPN ingin menyampaikan bahwa kepada seluruh pihak kita Ingatkan kembali agar kembali netral dalam pemilu kali ini terkhusus untuk ASN, kepala desa hingga perangkat desa dan pejabat sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu khususnya pada pasal 280 khusus ASN. ada dua aturan yang menegaskan netralitas yakni undang-undang ASN dan undang-undang Pemilu," tuturnya.
Untuk itu, ia menegaskan, adanya hal itu bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI. Menurutnya, dalam acara itu telah terjadi pelanggaran.
"Dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar undang-undang Pemilu khususnya pasal 280 dan pasal 282 pengawas Pemilu seperti Bawaslu seharusnya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Harapannya bawaslu bisa secara tegas dan impresial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," katanya.
Konsolidasi Kepala Desa
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungi Pulau Mansinam di Papua, Ganjar Sempat Coba Air Sumur Tua Penuh Sejarah
-
Ganjar Terima Keluhan Warga Papua Soal Pendidikan Hingga Pekerjaan: Beberapa Bisa Lulus, Tapi Belum Bekerja
-
KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat
-
Susi Pudjiastuti Diklaim Dukung Prabowo, Bakal Gabung Tim Bappilu Jabar
-
Momen Ganjar Diteriaki Presiden saat Tiba di Sorong
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024