Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi ijazah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru-baru ini ramai diragukan keasliannya.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen administrasi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Verifikasi tersebut dilakukan pada 18 hingga 28 Oktober 2023. Kemudian, KPU menetapkan pasangan calon yang menenuhi syarat pada 13 November 2023.
"Dokumen persyaratan pencalonan semua bakal pasangan capres-cawapres, khususnya berkenaan dokumen salinan bukti kelulusan berupa foto copy ijazah yang terlegalisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf r dan Pasal 18 ayat (1) huruf m Peraturan KPU No. 19 Tahun 2013, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18 - 28 Oktober 2023, telah dinyatakan MS (Memenuhi Syarat)," tutur Idham.
Menurut dia, riwayat pendidikan formal pasangan capres-cawapres sebenarnya adalah salah satu informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik.
"Informasi berkaitan dengan satuan pendidikan seseorang tersebut menjadi informasi publik, apabila yang bersangkutan mengizinkan untuk mempublikasikanya kepada publik," kata Idham.
Diketahui, tudingan terkait ijazah palsu ini pertama kali dilontarkan pegiat media sosial Dokter Tifa.
Lewat akun Twitter atau X @DokterTifa menyebut cawapres pendamping capres Prabowo Subianto itu tidak pernah berkuliah di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney, Australia.
"Bran @gibran_tweet, ijazah kursusmu dari Insearch UTS mana coba tak lihat. Insearch setahuku artinya program atau kursus untuk persiapan masuk UTS," tulis Dokter Tifa seperti dikutip pada Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Gibran Tepis Isu Ijazah Palsu: Kalau Nggak Percaya, Saya Pesanin Tiket ke Singapura
Dalam kicauannya, @DokterTifa turut mengunggah foto surat keterangan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 9149/D.DI/KS/2019.
Pada surat tersebut tertulis pernyataan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006.
"Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia," tulis surat tersebut.
Sementara Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nizam telah mengonfirmasi Gibran mengantongi gelar Bachelor of Science dari University of Bradford, Singapura. Ijazah tersebut menurutnya diterbitkan di Singapura pada 14 November 2010 lalu.
Berita Terkait
-
Semua Komisioner Absen pada RDP Bersama Komisi II, KPU Lakukan Bimtek PPLN di Sejumlah Negara
-
Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil
-
Gibran Hadiri Acara Gerakan Desa Bersatu di GBK, TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Tindak Tegas
-
Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
-
Komisi II DPR Resmi Setujui Rancangan Perbawaslu Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024