Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons terkait status Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anies berharap kasus tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya.
"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance. Menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," ujar Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Anies kemudian berbicara terkait penegakkan hukum yang harus menciptakan keadilan. Oleh sebab itu, kata Anies, KPK harus menjaga marwahnya.
"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh, karena itu harus selalu terjaga," jelas Anies.
Resmi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.
Ade menerangkan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan
Selama proses penyidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu, polisi juga menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan
-
Ganjar Peluk Cium Anak Papua, Anies Temui Ribuan Warga Muhammadiyah
-
Profil Soetrisno Bachir, Tokoh PAN yang Gabung Tim Anies Baswedan-Cak Imin
-
Ditanya Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, SYL Malah Pamer Ini ke Jurnalis
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024