Cuti Jika Perlu
Prabowo-Gibran memiliki waktu kampanye selama 75 hari.
Prabowo-Gibran akan mengambil cuti sesuai kebutuhan.
"Cuti kampanye dilakukan saat dibutuhkan untuk cuti, ya dia cuti, bisa akhir pekan, bisa awal pekan. Pokoknya saatnya dibutuhkan. Kan undang-undang memperbolehkan cuti sewaktu-waktu dibutuhkan," kata Sekretaris Tim Kampanye Naispnal (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Tetapi sejauh belum dibutuhkan untuk cuti, baik Prabowo maupun Gibran masing-masing tetap bertugas sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo.
Nusron menegaskan tidak diambil cuti penuh itu bukan karena Prabowo-Gibran percaya diri atas elektabilitas tinggi di sejumlah survei. Melainkan Prabowo-Gibran tetap mengutamakan tugas mereka masing-masing di pemerintahan.
"Kepentingan negara jauh lebih diutamakan daripada sekedar kepentingan kampanye. Apapun, beliau mendapatkan amanat menjadi menteri pertahanan. Kalau nanti waktunya cuti dan kemudian kampanye terus meninggalkan tugas negara, nanti yang melayani ngurus negara siapa?" kata Nusron.
"Mas Gibran jadi wali kota juga sama. Ini nggak ada kaitan masalah confident atau optimis atau nggak ada kaitannya. Semua kita biasa-biasa saja karena beliau kebetulan masih punya amanat, ya menjalankan amanatnya, kalau kita dianggap confident, ya doakan aja lah hasilnya maksimal," tuturnya.
Terpisah di tempat yang sama, Gibran tidak menjawab lugas ketika ditanya mengenai cuti untuk kampanye.
Baca Juga: PKS Ingin Ibu Kota Tetap Di Jakarta, Begini Respons Gibran
"Ya, nanti ya," kata Gibran.
Ditanya apakah bakal cuti, mulai dari cuti seminggu, atau selama kampanye, Gibran menjawab secara tegas.
Ia hanya memastikan akan mengikuti aturan berlaku.
"Ya, rencana seperti itu," kata Gibran.
"Ya, sesuai aturan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapan Gibran soal PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Gak Usah Dikomentari Lah Ya
-
Kumpul di Kemayoran, Rekomendasi Pergerakan Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Bakal Dicetuskan Hari Ini
-
Tim AMIN Sepakat Berpisah Saat Kampanye; Anies di Jakarta, Cak Imin di Surabaya
-
Postingan Wali Kota Cilegon Dukung Prabowo-Gibran Digeruduk Pendukung Anies: Maaf Pak Wali Saya AMIN!
-
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Di Jakarta, Begini Respons Gibran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024