Suara.com - Calon wakil presiden RI nomor urut 3, Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih berhati-hati lagi sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut ditegaskan Mahfud menanggapi kabar dugaan kebocoran data pemilih.
"Saya harap lah KPU lebih berhati-hati," kata Mahfud di Kawasan Tangerang, Rabu (29/11/2023).
Ia mengatakan, adanya kebocoran data tersebut merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan.
Menkopolhukam juga meminta KPU bisa membuat sistem pengamanan yang ketat.
"Yang diretas itu sangat mengagetkan dan tentu itu memprihatinkan. Saya berharap agar KPU, pertama KPU sendiri harus membuat sistem kontrol yang bisa menghalangi sumber-sumber terjadinya peretasan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mewanti-wanti kepada siapa pun pelaku peretasan agar tak melakukan perbuatan tersebut. Pasalnya, data pemilih merupakan kepentingan negara.
"Kemudian kepada warga masyarakat siapapun anda, jangan meretas hal-hal yang begitu itu adalah kepentingan negara, itu untuk bangsa dan negara kita penyelenggaraan pemilu dengn baik dengan segala datanya yang tepat itu," pungkasnya.
Data Bocor
Sebelumnya, Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menyoroti kabar bocornya 252 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dijual seorang peretas. Sebab, peretas diduga mampu mengubah hasil penghitungan suara di Pemilu 2024.
Chairman CISSReC Pratama Persadha menjelaskan, peretas dengan nama Jimbo membagikan 500 data contoh yang dia retas ke situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual hasil retasan.
Dia melanjutkan, pada salah satu unggahannya, Jimbo menampilkan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang dia dapatkan.
Adapun data yang didapatkan oleh Jimbo berupa NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor Parpor, dan data pribadi lainnya. Data tersebut dijual dengan harga 74000 USD atau hampir Rp 1,2 miliar.
Bahkan, kata Pratama, salah satu unggahan Jimbo menampilkan halaman website KPU yang diduga berasal dari halaman dashboard pengguna.
“Dengan adanya tangkapan layar tersebut, maka kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan role admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phising, social engineering atau melalui malware, di mana dengan memiliki akses dari salah satu pengguna tersebut, Jimbo mengunduh data pemilih serta beberapa data lainnya,” kata Pratama dalam pernyataannya, Selasa (28/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024