Suara.com - Calon presiden nomor 1, Anies Rasyid Baswedan, berbicara soal pelanggaran etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies mengatakan jika nantinya menang Pilpres 2024 akan membuat aturan khusus.
Aturan yang dimaksud adalah pimpinan KPK terpilih harus mau mengundurkan diri apabila melakukan pelanggaran etik.
"Kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri," kata Anies saat menghadiri undangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, namun lebih dari itu.
"Dia harus berbicara kepatutan. Dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga," kata Anies.
"Karena kalau tidak, wibawa dari upaya pembarantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa," katanya.
Selain itu, mengembalikan independensi KPK juga menjadi hal yang mendesak menurutnya.
"Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas, supaya ini (KPK) menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi," ujar Anies.
Ketua KPK Tersangka
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Kritik Anies Soal Contract Farming
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Status hukum Firli tersebut menjadi sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi, sebab sejak KPK berdiri pada 2003, untuk pertama kalinya ketua KPK menjadi tersangka korupsi.
Berita Terkait
-
Sebut UU ITE Kekang Kebebasan Berekspresi, Anies di PWI: Ini Bapak Ibu Alami Era Otoriter!
-
Mengenal Contract Farming Ala Anies Baswedan Mau Gantikan Food Estate, Cuma Beda Nama Aja?
-
Jadwal Kampanye Hari Ke-4: Anies-Muhaimin Bertemu Keluarga Besar Muhammadiyah Dan Hadiri Mukernas MUI
-
Bila Pemilu Digelar Sekarang, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua
-
TKN Prabowo-Gibran Kritik Anies Soal Contract Farming
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024