Suara.com - Calon presiden nomor 1, Anies Rasyid Baswedan, berbicara soal pelanggaran etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies mengatakan jika nantinya menang Pilpres 2024 akan membuat aturan khusus.
Aturan yang dimaksud adalah pimpinan KPK terpilih harus mau mengundurkan diri apabila melakukan pelanggaran etik.
"Kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri," kata Anies saat menghadiri undangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, namun lebih dari itu.
"Dia harus berbicara kepatutan. Dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga," kata Anies.
"Karena kalau tidak, wibawa dari upaya pembarantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa," katanya.
Selain itu, mengembalikan independensi KPK juga menjadi hal yang mendesak menurutnya.
"Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas, supaya ini (KPK) menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi," ujar Anies.
Ketua KPK Tersangka
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Kritik Anies Soal Contract Farming
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Status hukum Firli tersebut menjadi sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi, sebab sejak KPK berdiri pada 2003, untuk pertama kalinya ketua KPK menjadi tersangka korupsi.
Berita Terkait
-
Sebut UU ITE Kekang Kebebasan Berekspresi, Anies di PWI: Ini Bapak Ibu Alami Era Otoriter!
-
Mengenal Contract Farming Ala Anies Baswedan Mau Gantikan Food Estate, Cuma Beda Nama Aja?
-
Jadwal Kampanye Hari Ke-4: Anies-Muhaimin Bertemu Keluarga Besar Muhammadiyah Dan Hadiri Mukernas MUI
-
Bila Pemilu Digelar Sekarang, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua
-
TKN Prabowo-Gibran Kritik Anies Soal Contract Farming
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024