Suara.com - Bawaslu Bali menerima kedatangan calon DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik yang ingin memberikan penjelasan soal keterlibatannya di struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bali Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Kami apresiasi dengan adanya penyampaian dari Ni Luh ini menjelaskan bahwa seluruh peserta pemilu partai politik itu harus tegak dengan peraturan, itu lah harapan kami sehingga nantinya pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, damai, dan berkualitas," kata Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana, Sabtu (2/12/2023).
Ia merespons dengan menyampaikan bahwa saat ini nama Ni Luh Djelantik yang sebelumnya tercatat sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir TPD Bali Ganjar-Mahfud sudah dihilangkan.
Diketahui bahwa keterlibatan calon DPD dalam kampanye calon presiden-wakil presiden telah mencederai Pasal 20 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, namun berkat penyelesaian lebih awal sebelum yang bersangkutan terlibat dalam sebuah kampanye maka tak dijatuhi sanksi.
"Betul (belum dapat sanksi), makanya kita berikan saran perbaikan saja, sudah diperbaiki jadi itu bagian dari pencegahan kami, sehingga nantinya jangan sampai peserta pemilu kita biarkan malah melanggar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Bawaslu Bali menjelaskan bahwa sebelum ramai diberitakan nama Ni Luh Djelantik ada dalam struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud, mereka sudah melihat terlebih dahulu pada Selasa (28/11) saat pertama kali menerima susunan dari KPU.
"Saat itu harusnya tembusan struktur tim disetor ke sini tapi sampai tanggal 28 beberapa tim belum mengirim, jadi kita proaktif tanya ke KPU lalu dapat dan cek kok ada nama yang mirip dengan calon DPD," tutur Aji.
Akhirnya pada Rabu (29/11) mereka mengkaji, dan pada Jumat (1/12) memutuskan melayangkan surat ke KPU Bali untuk saran perbaikan demi pencegahan di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Semula Bawaslu Bali menduga ada dua kemungkinan, antara nama tersebut dimiliki orang yang berbeda atau benar calon DPD, sehingga penting untuk meminta verifikasi TPN Ganjar-Mahfud, dan terjawab hari ini KPU telah mengunggah struktur terbaru bahkan beberapa nama turut berubah posisi.
Baca Juga: Bawaslu Bergerak, Usut Dugaan Pelanggaran KPU terkait Kebocoran DPT
"Cukup kalau KPU sudah tindaklanjuti, tapi kalau belum baru kami melakukan penelusuran lagi, karena ada tahapan dalam menangani pelanggaran pemilu," kata Aji.
Sementara itu Ni Luh Djelantik menjelaskan bahwa ia tak tahu perihal namanya ada dalam struktur tersebut, karena tidak mendapat konfirmasi dari tim pemenangan, namun dengan hilangnya nama itu dalam struktur terbaru artinya benar bahwa yang dimaksud sebagai juru bicara adalah dirinya.
"Seandainya benar pun nama saya dicantumkan dalam tim, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya sampaikan kepada Bapak Arsjad Rasjid, Ketua TPN Ganjar-Mahfud dan tim untuk segera melakukan revisi dan menggantikan nama saya," ujarnya.
"Jadi untuk kedepannya mohon kepada tim pemenangan yang sudah mencoret nama saya, terimakasih atas apresiasi-nya, tapi di sini kita juga memberikan edukasi, menyampaikan kepada mereka bahwa tidak boleh loh seperti itu," sambung politisi perempuan itu.
Berita Terkait
-
Bawaslu Bergerak, Usut Dugaan Pelanggaran KPU terkait Kebocoran DPT
-
Bawaslu dan Media Berperan Penting Wujudkan Pemilu Damai
-
Soal Keterwakilan Perempuan, KPU akan Tindak Lanjut Putusan Bawaslu tapi Rapat Dulu
-
Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Penuhi Target 30 Persen, Bawaslu: KPU Lakukan Pelanggaran Pemilu
-
KPU-Bawaslu Gandeng TikTok Cegah Hoaks di Kampanye Pilpres dan Pemilu 2024
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024