Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa, mengimbau masyarakat tidak memilih pemimpin yang merupakan petugas partai. Menurutnya, pemimpin yang lebih mengabdi pada partai politik kerap membawa masalah.
Hal ini disampaikan Erwin saat menjadi pembicara dalam acara Talkshow Repnas bertajuk Kesempatan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia yang digelar di TKN Prabowo-Gibran Headquarters, Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2023).
"Saya berharap makanya jangan cari pemimpin petugas partai," ujar Erwin.
Erwin pun mencontohkan salah satu petugas partai yang bermasalah saat memegang jabatan di pemerintahan, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul yang mantan politikus Partai Nasdem kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kasus korupsi menteri pertanian, petugas partai bukan? Sekarang gini, pilih petugas partai atau petugas bangsa? Petugas rakyat," ucapnya.
Seharusnya, kata Erwin, pemimpin apalagi Presiden tidak boleh menjadi petugas partai. Karena begitu ia mengemban amanah, posisinya adalah petugas bangsa yang membawa kepentingan negara, termasuk seluruh partai politik.
"Pada saat terpilih menjadi presiden Republik Indonesia, dia adalah pemimpin negara dan pemimpin pemerintah, bukan petugas partai dia adalah simbol negara, simbol pemerintahan," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11/2023) telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Tak Takut Debat dengan Format Apapun, Termasuk Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian untuk jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Tak Termuat di LHKPN, KPK Malah Minta Tanya ke Polda Metro Jaya
-
Penampakan 3 Mobil Polisi Usai Geledah Apartemen Firli Bahuri di Jaksel, Bawa Barbuk?
-
Format Debat jadi Polemik, TKN Prabowo - Gibran: Waktu Rakyat Terbuang Percuma
-
Sudah Tampung Masukan Debat dari Gen Z hingga Milenial, Gibran Siap Hadapi Mahfud dan Muhaimin
-
Prabowo-Gibran Tak Takut Debat dengan Format Apapun, Termasuk Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024