Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perlu memperhatikan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum rampung hingga saat ini.
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengakui adanya 12 kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Namun, dia menyebut tidak ada tindak lanjut dari pengakuan yang disampaikan pada Januari 2023 tersebut.
"Itu yang harus terus di-followup. Setelah pengakuan, lalu apa?" kata Rozi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Terlebih, kasus-kasus tersebut dianggap belum rampung penyelesaiannya hingga saat ini. Untuk itu, capres dan cawapres dianggap punya pekerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus itu.
"Ada tragedi-tragedi yang belum tertuntaskan dengan baik. Ada Tragedi Semanggi 1, Semanggi 2, Trisakti, Mei 98, Talangsari, dan banyak sekali kemudian tragedi-tragedi yang sudah diakui oleh negara. Apa langkah strategis dari para capres untuk menuntaskan kasus-kasus ini?" tutur Rozy.
Selain itu, dia juga menyoroti konflik di Papua yang dianggap menjadi persoalan berkepanjangan antara TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
"Papua hari ini masih menjadi yang kami sebut sebagai episentrum kekerasan. Bagaimana strategi para capres untuk mengatasi konflik ini?” ujar Rozy.
Pekerjaan besar capres-cawapres lainnya, lanjut dia, ialah perihal konflik agraria di sejumlah daerah yang dianggap menimbulkan kriminalisasi warga sipil.
Baca Juga: KontraS: Visi Dan Misi Capres-Cawapres Masih Miskin HAM
Pada kesempatan ini, KontraS juga menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.
Rozy menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.
"Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia," kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.
Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.
"Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif," ujar Rozy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024