Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 80 dugaan pelanggaran konten internet (siber) dalam dua pekan masa kampanye. Angka tersebut didapatkan dari Intelligent Media Monitoring (IMM) dan aduan masyarakat yang diterima sejak 28 November hingga 11 Desember 2023.
Pelanggaran siber yang ditemukan terdiri dari 3 jenis, yakni ujaran kebencian (Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), hoaks (Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), dan dugaan pelanggaran Pemilu (Pasal 280, Pasal 281, Pasal 282, Pasal 283, Pasal 287, Pasal 292, Pasal 304, Pasal 306 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum).
“Berdasarkan jenis pelanggaran tersebut, ujaran kebencian sebanyak 78 konten, hoaks sebanyak 1 konten, dan politisasi SARA sebanyak 1 konten,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).
Dia menjelaskan sasaran dari konten tersebut sebanyak 25 konten untuk pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sebanyak 43 konten menyasar pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sementara 9 konten menyasar pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Selain itu, terdapat 3 konten yang menyasar ke penyelenggara Pemilu. Namun, belum ditemukan pelanggaran konten yang tertuju kepada partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg).
“Untuk sebaran platform meliputi Facebook sebanyak 38 konten, Instagram 31 konten, X 8 konten, Tiktok 2 konten, dan Youtube 1 konten,” ujar Bagja.
Untuk itu, Bawaslu melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo RI melalui Surat Nomor 38/PM.00/KB/12/2023 pada 10 Desember 2023.
“Selanjutnya setiap hari setelah penyusunan kajian dalam Laporan Hasil Pengawasan Siber, Bawaslu akan langsung menyampaikan permohonan take down kepada pihak berwenang,” kata Bagja.
Baca Juga: Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
“Hal ini bertujuan secepat mungkin mencegah dampak negatif dari meluasnya sebaran konten yang melanggar,” tambah dia.
Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 08119810123, posko aduan masyarakat di kantor pengawas Pemilu, dan laman portal Jarimu Awasi Pemilu https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
Berita Terkait
-
Puji Adab Gibran, Habib Ali Al Habsyi Doakan dan Titip Pesan Ini jika Menang Pilpres 2024
-
Head to Head 3 Paslon Jelang Debat Pilpres 2024: Siapa Paling Kuasai Tema?
-
Debat Perdana Capres Dijaga Ketat 2.120 Aparat, Masyarakat Diimbau Tak Melintas di KPU Malam Ini
-
Jelang Debat Perdana Nanti Malam, Anies Bareng Cak Imin Bakal Tuju Lokasi Penting Ini
-
Santai, Guyonan Prabowo Ditanya Persiapan Khusus Debat Capres Nanti Malam: Kumaha Engke
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda