Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 80 dugaan pelanggaran konten internet (siber) dalam dua pekan masa kampanye. Angka tersebut didapatkan dari Intelligent Media Monitoring (IMM) dan aduan masyarakat yang diterima sejak 28 November hingga 11 Desember 2023.
Pelanggaran siber yang ditemukan terdiri dari 3 jenis, yakni ujaran kebencian (Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), hoaks (Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), dan dugaan pelanggaran Pemilu (Pasal 280, Pasal 281, Pasal 282, Pasal 283, Pasal 287, Pasal 292, Pasal 304, Pasal 306 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum).
“Berdasarkan jenis pelanggaran tersebut, ujaran kebencian sebanyak 78 konten, hoaks sebanyak 1 konten, dan politisasi SARA sebanyak 1 konten,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).
Dia menjelaskan sasaran dari konten tersebut sebanyak 25 konten untuk pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sebanyak 43 konten menyasar pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sementara 9 konten menyasar pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Selain itu, terdapat 3 konten yang menyasar ke penyelenggara Pemilu. Namun, belum ditemukan pelanggaran konten yang tertuju kepada partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg).
“Untuk sebaran platform meliputi Facebook sebanyak 38 konten, Instagram 31 konten, X 8 konten, Tiktok 2 konten, dan Youtube 1 konten,” ujar Bagja.
Untuk itu, Bawaslu melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo RI melalui Surat Nomor 38/PM.00/KB/12/2023 pada 10 Desember 2023.
“Selanjutnya setiap hari setelah penyusunan kajian dalam Laporan Hasil Pengawasan Siber, Bawaslu akan langsung menyampaikan permohonan take down kepada pihak berwenang,” kata Bagja.
Baca Juga: Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
“Hal ini bertujuan secepat mungkin mencegah dampak negatif dari meluasnya sebaran konten yang melanggar,” tambah dia.
Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 08119810123, posko aduan masyarakat di kantor pengawas Pemilu, dan laman portal Jarimu Awasi Pemilu https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
Berita Terkait
-
Puji Adab Gibran, Habib Ali Al Habsyi Doakan dan Titip Pesan Ini jika Menang Pilpres 2024
-
Head to Head 3 Paslon Jelang Debat Pilpres 2024: Siapa Paling Kuasai Tema?
-
Debat Perdana Capres Dijaga Ketat 2.120 Aparat, Masyarakat Diimbau Tak Melintas di KPU Malam Ini
-
Jelang Debat Perdana Nanti Malam, Anies Bareng Cak Imin Bakal Tuju Lokasi Penting Ini
-
Santai, Guyonan Prabowo Ditanya Persiapan Khusus Debat Capres Nanti Malam: Kumaha Engke
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024