Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan bericara terkait program Hotline Pengacara Gratis (Paris) yakni program layanan dan bantuan hukum yang diberikan oleh negara kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Memang salah satu tanggung jawab negara adalah memberikan bantuan hukum kepada rakyat bila membutuhkan," kata Anies di Riau, Rabu (13/12/2023).
Anies mengatakan nantinya pemerintah akan menyiapkan anggran khusus program Hotline Paris. Selain itu, Anies menyebut nantinya pemerintah akan menyiapkan sejumlah pengacara terkait program tersebut.
"Kami akan menyiapkan nomor-nomor yang bisa dijangkau 24 jam oleh masyarakat, karena itu lah ada nomor hotline-nya memang hotline pengacara gratis sehingga singkatannya adalah Hotline Paris," ucap Anies.
Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris terkait program Hotline Paris.
"Resposnya posittif, dia bilang malah saya sudah posting terus Pak Anies," jelas dia.
Anies mengaku akan mengajak Hotman Paris ikut ambil bagian dalam program Hotline Paris tersebut. Ia menyebut, Hotline Paris bertujuan untuk memberikan bantuan hukum supaya masyarakat Indonesia memiliki layanan bantuan hukum yang mudah.
"Saya akan ajak beliau mungkin salah satu pengacara pertama yang akan diajak, saya akan ajak ngobrol," sebut dia.
Klaim Bikin Hotline Paris
Baca Juga: Siapa Capres yang Paling Banyak Dapat Sentimen Negatif Usai Debat Perdana?
Sebelumnya, Anies mengaku akan menyediakan layanan Hotline Paris jika terpilih sebagai presiden. Hal ini merespons maraknya persekusi hukum yang dilakukan terhadap masyarakat. Hotline Paris ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kasus pidana dan perdata yang menimpa mereka.
"Selalu ada saja peristiwa pelanggaran dan kekerasan, tapi (masyarakat) tidak tahu mau ke mana. Karena itu, kami merencanakan program yang disebut Hotline Paris," ujar Anies dalam Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Setiap pelanggaran hukum, kata Anies, memang tidak boleh dibiarkan. Namun di sisi lain, negara mestinya tidak memusuhi jika terjadi kasus pelanggaran. Sebaliknya, negara justru harus merangkul semua elemen. Termasuk, memberikan hak untuk berbicara, yang salah satunya bisa diwujudkan melalui program Hotline Paris.
Hotline Paris sendiri merupakan bantuan pengacara gratis untuk masyarakat yang terjerat kasus pidana maupun perdata. Mereka bisa meminta bantuan pendampingan hukum melalui hotline 24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Head Coach Timnas AMIN Sebut Panggung Debat Perdana Capres Milik Anies, Ternyata Gara-gara Ini
-
Siapa Capres yang Paling Banyak Dapat Sentimen Negatif Usai Debat Perdana?
-
Kubu AMIN Wanti-wanti Gibran dan Mahfud Persiapkan Diri Lawan Cak Imin di Debat Cawapres
-
Apa Benar Moderator Debat Pilpres 2024 Ditolak Selfie oleh 3 Capres?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024