Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai tindakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang berdiri dan memancing pendukung untuk bersorak saat debat perdana calon presiden menyalahi tata tertib.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2.
“Ini yang enggak boleh dan kami (akan) tegur,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan (teguran),” tambah dia.
Sebelumnya, Gibran tak kuasa menahan emosi ketika capres pasangannya, Prabowo Subianto dianggap mampu menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.
Puas mendengar jawaban Prabowo, Gibran sampai beranjak dari kursinya dan memancing pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk lebih bersorak sorai.
Nama Gibran begitu melekat dengan putusan MK karena dianggap memberikan karpet merah baginya untuk menjadi cawapres. Apalagi, putusan soal batas usia capres-cawapres itu diketok oleh pamannya sendiri, Anwar Usman saat menjadi Ketua MK.
Saat diberikan pertanyaan soal putusan MK, Prabowo menegaskan kalau rakyat tidak perlu memilih apabila memang enggan mendukung Prabowo-Gibran.
"Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," tuturnya.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, KPU Belum Bisa Pastikan Ada Kebocoran Data Pemilu, Kok Bisa?
Kepada Anies, Prabowo menegaskan kalau dirinya tidak takut apabila tidak memiliki jabatan.
“Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye," ujar Prabowo sembari tunjuk-tunjuk Anies.
Mendengar jawaban Prabowo itu, Gibran langsung berdiri dan menggerakan tangannya seolah memancing para pendukung Anies-Muhaimin untuk lebih kencang dalam bersorak.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Berlalu, KPU Belum Bisa Pastikan Ada Kebocoran Data Pemilu, Kok Bisa?
-
Analisis Debat Capres Ala Netizen, Siapa Paling Mendominasi?
-
Usai Debat Putaran Pertama, Netizen Nilai Prabowo Capres Paling Jujur
-
Gestur Budiman Sudjatmiko Angkat Tangan Saat Prabowo Bicara Pelanggaran HAM, Ternyata Ini Alasannya
-
Prabowo Sentil Ganjar Soal Kelangkaan Pupuk Di Jateng, Jokowi Langsung Tambah Subsidi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024