Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai tindakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang berdiri dan memancing pendukung untuk bersorak saat debat perdana calon presiden menyalahi tata tertib.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2.
“Ini yang enggak boleh dan kami (akan) tegur,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan (teguran),” tambah dia.
Sebelumnya, Gibran tak kuasa menahan emosi ketika capres pasangannya, Prabowo Subianto dianggap mampu menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.
Puas mendengar jawaban Prabowo, Gibran sampai beranjak dari kursinya dan memancing pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk lebih bersorak sorai.
Nama Gibran begitu melekat dengan putusan MK karena dianggap memberikan karpet merah baginya untuk menjadi cawapres. Apalagi, putusan soal batas usia capres-cawapres itu diketok oleh pamannya sendiri, Anwar Usman saat menjadi Ketua MK.
Saat diberikan pertanyaan soal putusan MK, Prabowo menegaskan kalau rakyat tidak perlu memilih apabila memang enggan mendukung Prabowo-Gibran.
"Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," tuturnya.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, KPU Belum Bisa Pastikan Ada Kebocoran Data Pemilu, Kok Bisa?
Kepada Anies, Prabowo menegaskan kalau dirinya tidak takut apabila tidak memiliki jabatan.
“Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye," ujar Prabowo sembari tunjuk-tunjuk Anies.
Mendengar jawaban Prabowo itu, Gibran langsung berdiri dan menggerakan tangannya seolah memancing para pendukung Anies-Muhaimin untuk lebih kencang dalam bersorak.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Berlalu, KPU Belum Bisa Pastikan Ada Kebocoran Data Pemilu, Kok Bisa?
-
Analisis Debat Capres Ala Netizen, Siapa Paling Mendominasi?
-
Usai Debat Putaran Pertama, Netizen Nilai Prabowo Capres Paling Jujur
-
Gestur Budiman Sudjatmiko Angkat Tangan Saat Prabowo Bicara Pelanggaran HAM, Ternyata Ini Alasannya
-
Prabowo Sentil Ganjar Soal Kelangkaan Pupuk Di Jateng, Jokowi Langsung Tambah Subsidi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024