Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerapkan aturannya secara tegas pasca ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya ikut nongol di barisan Timses pada debat perdana calon presiden pada Selasa (12/12) lalu.
"Ya silakan Bawaslu, kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat dari KPU ini boleh masuk nggak? Kan gitu," kata Aria di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, aturannya perlu didetilkan agar jelas. Terlebih kalau memang ajudan diizinkan masuk dalam area debat mendampingi capres-cawapres maka hal-hal apa saja yang harus diperhatikan.
Ia pun mengingatkan, agar pelaksanaan Pemilu bisa jujur dan adil, dan semua kandidat punya kesempatan yang sama.
"Netralitas perlu dijaga oleh pak Jokowi selaku kepala negara dan juga pelaksana pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Sebagai peserta kami ingin Pemilu damai sebagai akibat jujur dan adil termasuk tadi para ajudan pak Mahfud atau pak Ganjar pakai pakaian seragam nggak?" tuturnya.
Ia pun menegaskan, jika unsur TNI aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis apalagi menjadi timses salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
Aria pun meminta semua ditindak jika ditemukan pelanggaran. Termasuk jika itu terjadi pada pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
"Yang jelas TNI tidak boleh titik, tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implememtasi di bawahnya Polri tidak boleh, sudah enggak ada umpama lagi. Kalau ada yang di pak Mahfud pak Ganjar ya diperingatkan semuanya tidak ada kekhususan-khususan," tuturnya.
Pelanggaran Netralitas
Baca Juga: Tak Mau Ubah Format Debat Capres-Cawapres, KPU: Semua Punya Kesempatan
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa ada potensi dugaan pelanggaran netralitas TNI dalam kemunculan ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya pada debat perdana calon presiden, Selasa (12/12) lalu.
Sosok Mayor Teddy tertangkap kamera menghadiri debat di Kantor KPU dan duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” kata Lolly kepada wartawan, Senin (18/12).
Untuk itu, Bawaslu melakukan penelusuran potensi dugaan pelanggaran menggunakan perspektif undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata Lolly.
Menurut Lolly, penyelesaian dugaan pelanggaran ini harus segera diselesaikan sehingga Bawaslu menargetkan pekan ini sebagai waktu untuk menyampaikan laporan hasil kajiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024