Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya hanya berwenang atas informasi dana kampanye yang berasal dari rekening khusus dana kampanye (RKDK) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal itu disampaikan Hasyim dalam menanggapi potensi penggunaan rekening selain RKDK untuk pembiayaan kampanye.
Menurut Hasyim, salah satu kemungkinan sumber dana kampanye ialah rekening partai politik. Namun, KPU tidak memiliki kewenangan atas informasi pada rekening partai politik.
"Kalau partai kan bukan ranahnya KPU, bukan kewenangan KPU untuk menggeluti itu," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
"Tentang RKDK masing-masing partai politik dan juga pasangan calon, sudah menyampaikan RKDK-nya dan nanti pada saatnya menyampaikan laporan dana kampanye kepada KPU," tambah dia.
Mengenai kepatuhan terhadap penggunaan RKDK untuk transaksi pembiayaan dana kampanye, Hasyim menyebut hal itu baru bisa diketahui setelah dilakukan audit.
"Soal kepatuhan menggunakan rekening, kemudian besaran yang dibatasi termasuk sumbernya dari mana itu kan akan ketahuan setelah dilakukan audit terhadap laporan dana kampanye yang diserahkan peserta pemilu kepada KPU," tandas Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, KPU merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) masing-masing pasangan capres dan cawapres melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Dalam laporan tersebut, dapat diketahui besaran penerimaan awal dana kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: Jadi Bahan Roasting, Ganjar Janji Ke Pengkritik: Saya Amanin, Nggak Akan Hilang
Adapun bentuk dana kampanye yang tercatat dalam LADK terdiri dari uang, barang, dan jasa yang bisa berasal dari masing-masing pasangan calon, partai politik atau koalisi pengusung, sumbangan perseorangan, kelompok, serta perusahaan dan badan usaha nonpemerintah.
Penelusuran Suara.com pada Sikadeka, jumlah dana awal untuk kampanye paling tinggi dimiliki oleh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, jumlah dana awal kampanye paling sedikit dimiliki pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Berikut rincian LADK Pasangan Capres-Cawapres:
Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Total Dana Awal Kampanye: Rp 1 Miliar
Berita Terkait
-
Adu Amunisi Muhaimin, Gibran dan Mahfud Jelang Debat Cawapres 2024
-
Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium
-
Mahfud Diyakini Bakal Kuasai Debat Malam Ini, PPP: Bisa Dibilang Jadi Makanan Sehari-hari
-
Alasan KPU Larang Panelis Ikut Bertanya Di Debat Pilpres, Yang Boleh Cuma Moderator
-
Jadi Bahan Roasting, Ganjar Janji Ke Pengkritik: Saya Amanin, Nggak Akan Hilang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024