Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya hanya berwenang atas informasi dana kampanye yang berasal dari rekening khusus dana kampanye (RKDK) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal itu disampaikan Hasyim dalam menanggapi potensi penggunaan rekening selain RKDK untuk pembiayaan kampanye.
Menurut Hasyim, salah satu kemungkinan sumber dana kampanye ialah rekening partai politik. Namun, KPU tidak memiliki kewenangan atas informasi pada rekening partai politik.
"Kalau partai kan bukan ranahnya KPU, bukan kewenangan KPU untuk menggeluti itu," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
"Tentang RKDK masing-masing partai politik dan juga pasangan calon, sudah menyampaikan RKDK-nya dan nanti pada saatnya menyampaikan laporan dana kampanye kepada KPU," tambah dia.
Mengenai kepatuhan terhadap penggunaan RKDK untuk transaksi pembiayaan dana kampanye, Hasyim menyebut hal itu baru bisa diketahui setelah dilakukan audit.
"Soal kepatuhan menggunakan rekening, kemudian besaran yang dibatasi termasuk sumbernya dari mana itu kan akan ketahuan setelah dilakukan audit terhadap laporan dana kampanye yang diserahkan peserta pemilu kepada KPU," tandas Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, KPU merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) masing-masing pasangan capres dan cawapres melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Dalam laporan tersebut, dapat diketahui besaran penerimaan awal dana kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: Jadi Bahan Roasting, Ganjar Janji Ke Pengkritik: Saya Amanin, Nggak Akan Hilang
Adapun bentuk dana kampanye yang tercatat dalam LADK terdiri dari uang, barang, dan jasa yang bisa berasal dari masing-masing pasangan calon, partai politik atau koalisi pengusung, sumbangan perseorangan, kelompok, serta perusahaan dan badan usaha nonpemerintah.
Penelusuran Suara.com pada Sikadeka, jumlah dana awal untuk kampanye paling tinggi dimiliki oleh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, jumlah dana awal kampanye paling sedikit dimiliki pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Berikut rincian LADK Pasangan Capres-Cawapres:
Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Total Dana Awal Kampanye: Rp 1 Miliar
Berita Terkait
-
Adu Amunisi Muhaimin, Gibran dan Mahfud Jelang Debat Cawapres 2024
-
Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium
-
Mahfud Diyakini Bakal Kuasai Debat Malam Ini, PPP: Bisa Dibilang Jadi Makanan Sehari-hari
-
Alasan KPU Larang Panelis Ikut Bertanya Di Debat Pilpres, Yang Boleh Cuma Moderator
-
Jadi Bahan Roasting, Ganjar Janji Ke Pengkritik: Saya Amanin, Nggak Akan Hilang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024