Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengatakan pihaknya sudah melayangkan nota keberatan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Suara.com/Bagaskara)
Menurut dia, LO masing-masing pasangan calon memiliki tanggung jawab untuk memberikan arahan kepada capres dan cawapres agar bisa mengajukan pertanyaan yang jelas, termasuk penggunaan istilah asing atau singkatan.
“Tentu mau tidak mau tugasnya LO dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan,” ujar Mellaz.
Ia menyebut jika pertanyaan jenis itu masih digunakan oleh capres dan cawapres, Mellaz menjelaskan moderator memiliki ruang gerak untuk memperjelas pertanyaan tanpa menggunakan waktu salah satu capres dan cawapres.
Komentar
Berita Terkait
-
Lihat Data Objektif, Ganjar-Mahfud Mulai Siapkan Strategi Hadapi Putaran Kedua Lawan Prabowo-Gibran
-
Soal Kemungkinan Tegur Gibran karena Provokasi Keriuhan Pendukung Saat Debat, KPU: Lihat Besok
-
Buntut Gibran Cecar SGIE ke Cak Imin, Moderator Debat KPU Bakal Diarahkan Begini
-
Kisruh Pertanyaan Jebakan Gibran SGIE Saat Debat Cawapres, KPU: Itu Tanggung Jawab LO Paslon
-
TPN Bongkar Hasil Survei Internalnya Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Tetap di Bawah Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024