Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara usai Jubir Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismiadji ditangkap dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur terkait kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Anies meminta Indra untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Semua proses hukum dijalani, itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum dan penting sekali untuk kita menjaga proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan," ujar Anies di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).
"Siapa pun yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran ya harus diproses," lanjutnya,
Selain itu, Anies juga berpesan kepada para orang dekatnya yang membantu dalam proses Pilpres 2024, akan menghadapi tantangan yang begitu besar.
"Kita berpesan kepada semua para pejuang perubahan tantangan yang kita hadapi itu besar," ucap Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, beberapa temannya yang memberikan bantuan juga ikut diperiksa pajaknya.
"Banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair. Ditarik lagi diperiksa sampai 2016, sampai 2017 atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa," tuturnya.
Anies mengaku kerap mendapat keluhan seperti belakangan ini. Oleh sebab itu ia juga meminta petugas yang melakukan pemeriksaan pajak supaya bertindak adil.
Baca Juga: Berada dalam Gerakan Perubahan, Keluarga Besar HMI Dukung Anies-Muhaimin
"Jangan sampai bertindak tidak adil karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya mencederai mereka yang saat ini diproses tapi juga mencederai kehormatan institusi," ungkap Anies.
Indra Ditahan Kejaksaan
Sebagaimana diketahui, Indra ditangkap oleh aparat Kejari Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan pihaknya juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani, dalam berkas perkara yang terpisah. Ike kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Keduanya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.
Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Indra dan Ike.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan
-
Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini
-
Kampanye di Tapal Kuda, Anies Bakal Temui Nelayan hingga Sowan ke Kiai Kholil As'ad
-
Elektabilitas AMIN Menguat, Relawan Siap Amankan Suara TPS
-
Berada dalam Gerakan Perubahan, Keluarga Besar HMI Dukung Anies-Muhaimin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024