Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menindaklanjuti saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal suat suara yang sudah tersebar di Taipei sebelum jadwalnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan pihaknya akan tetap memberikan surat suara pengganti kepada 31.276 pemilih.
"Kan sudah kami sampaikan, yang surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya, meski telah mendapat saran perbaikan dari Bawaslu agar surat suara yang sudah terdistribusi kepada warga negara Indonesia (WNI) di Taipei tidak dinyatakan sebagai surat suara rusak, Hasyim menegaskan pihaknya yang memahami situasi di Taipei.
"Yang tahu situasinya kan KPU," katanya.
Sekadar informasi, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU yang berisi menetapkan 31.276 amplop surat suara yang terkirim melalui pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei kepada pemilih, tidak dianggap sebagai surat suara rusak, karena menilai adanya potensi persoalan akan menjadi lebih luas.
Tak Perlu Surat Suara Pengganti
Dengan begitu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti.
"Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPLN di wilayah lain dalam hal adanya pengiriman surat suara kepada Pemilih melalui pos di luar waktu yang ditetapkan dan menetapkan bahwa surat suara yang telah dikirim tersebut tidak dianggap sebagai surat suara rusak," tutur Bagja dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih, khususnya tentang pemungutan suara melalui metode pos di seluruh dunia agar para pemilih tidak mendokumentasikan dan mengunggah ke media sosial karena bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara.
"Memperhatikan saran perbaikan Bawaslu secepatnya agar tidak menimbulkan akibat yang lebih luas," kata Bagja.
Sebelumnya, Hasyim mengonfirmasi soal video yang menunjukkan WNI di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan PPLN Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.
Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.
"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024