Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan pemungutan suara di Hong Kong akan dilakukan di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
"Jadi akan digelar seingat saya ya, TPS akan digelar di Hongkong 4 TPS, kemudian yang lain menggunakan metode pos," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Dengan begitu, Hasyim menyebut akan ada perubahan jumlah pemilih yang pemungutan suaranya dilakukan dengan metode pos.
"Makanya kemudian KPU nanti akan menggelar rapat pleno terbuka, mengundang semua partai politik peserta Pemilu 2024, mengundang tim pasangan calon, dan juga mengundang Bawaslu dan pihak-pihak terkait seperti pemerintah, kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, para penyelenggara pemilu Bawaslu dan DKPP, rencana tanggal 28 Desember," tutur Hasyim.
Selain Hong Kong, pemungutan suara dengan mayoritas penggunaan pos juga akan diterapkan di Macau, Frankfurt, dan London.
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan ada tiga opsi metode pemungutan suara di luar negeri yaitu melalui TPSLN, kotak suara keliling (KSK), dan pos.
Saat ini, KPU tengah mengkaji opsi pos untuk pemungutan suara di Hong Kong dan Macau.
"Waktu di Hong Kong kemarin, 19 November 2023, saya telah mendiskusikan izin pendirian TPSLN di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari Pemerintah Tiongkok," ujar Idham.
Idham menjelaskan kendala tersebut karena Hong Kong masih dalam suasana liburan nasional Chinese New Year pada 13 Februari 2024.
Baca Juga: Buntut Distribusi Surat Suara di Luar Jadwal di Taipei, KPU Beri Peringatan ke Seluruh PPLN di Dunia
"Izin dari Pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPSLN dalam premis KJRI," katanya.
Meski begitu, lanjut Idham, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Macau saat ini sedang mengonslidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Macau terkait situasi ini.
"PPLN Hong Kong dan Macau juga akan melaporkan ke KPU RI terkait izin dari Pemerintah Beijing untuk pendirian TPS di area publik di area publik," ujarnya.
Nantinya, KPU akan mengkaji rancangan kebijakan pemungutan suara lewat pos untuk 164.691 orang DPT Hong Kong dan Macau.
Idham mengakui akan ada potensi kendala seperti surat suara tidak 100 persen sampai ke pemilih Hong Kong dan Macau yang mayoritasnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Karena post mail box atau kotak surat pos di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024