Suara.com - Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk masih menjadi cara jitu para pasangan capres- cawapres hingga calon legislatif (caleg) partai politik untuk bisa dikenal masyarakat di Pemilu 2024. Namun pemasangan baliho dan spanduk itu justru menjadi polusi visual karena merusak estetika kota seperti yang terjadi di Jakarta. Bahkan, spanduk dan baliho tersebut bisa mengganggu para pengguna jalan karena kerap dipasang sembarangan.
Pantauan Suara.com di sepanjang Jalan Panjang dari arah Daan Mogot le Kebon Jeruk tumpukan APK terjadi di pagar pembatas jalur Transjakarta. Bahkan sebagian mereka yang sudah tidak mendapat lapak, memantek batang pohon di sepanjang jalan tersebut.
Terkait fenomena itu, pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga mengatakan, sudah saatnya partai politik atau para peserta pemilu berkampanye dengan cara yang lebih ramah lingkungan, alias tidak menyumbang sampah kota dengan APK.
Para capres-cawapres dan caleg bisa memanfaatkan videotron sebagai media kampanye. Namun jika dana terbatas mereka bisa memanfaatkan media sosial.
“Beralih menggunakan medium visual yang modern dan ramah lingkungan, misal mengoptimalkan videotron yang sudah ada, media massa, dan media sosial,” kata Nirwono, saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Nirwono juga meminta KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dapat segera menertibkan APK yang yerpasang bukan pada tempatnya. Terlebih yang terpasang di dahan pohon.
“Pemerintah, KPU, dan Bawaslu juga harus tegas melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu,” jelasnya.
Terpenting, KPU dan Bawaslu bisa memperingati para peserta Pemilu agar bisa melakukan kampanye tanpa memproduksi banyak sampah dan menggangu visual masyarakat.
“Perlu menyelenggarakan Pemilu lebih kekinian, ramah lingkungan, sesuai selera anak muda sekarang. Sudah saatnya Parpol meninggalkan cara-cara lama pemasangan alat peraga yang mengganggu visual lanskap kota dan menyumbang banyak sampah,” pungkasnya.
Baca Juga: Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mendadak Dipecat, Panas Pemilu Menjalar Ke NU?
Berita Terkait
-
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mendadak Dipecat, Panas Pemilu Menjalar Ke NU?
-
Tawa Hangat hingga Dengar Cerita Sulitnya Hidup, Kisah dari Ganjar Pranowo Tidur di Rumah-rumah Rakyat
-
Survei Indo Riset: Elektabilitas Anies-Cak Imin Malah Merangkak Naik Pasca Debat Perdana Pilpres 2024
-
Debat Ketiga Bahas Pertahanan, Bakal Jadi Keunggulan Prabowo, Ganjar: Semua Boleh Ngeklaim, Tapi...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024