Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendadak mengeluarkan keputusan mengejutkan, PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam keputusannya, PBNU menyatakan mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisinya atas dasar evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan sang kiai itu.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR. Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
"Hal biasa, soal internal organisasi," kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).
Ada Unsur Politis?
Di sisi lain, Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari PWNU Jatim dinilai ada unsur politis.
"Ya tentu saja ada (unsur politik), tapi masyarakat Nahdliyin akan menilai siapa yang emas, siapa yang loyang," kata Muhaimin, saat ditanya awak media usai menghadiri acara Haul ke-12 KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin di Ponpes Manba'ul Hikam, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Muhaimin bahkan mengaku heran, bisa-bisanya tokoh sehebat Kiai Marzuki diberhentikan. Ia menyebut PBNU yang akan rugi.
Baca Juga: Enggan Berpolemik Soal Kelakar Ketum PBNU, Anies Akan Terus Gelorakan Perubahan
"Yang rugi PBNU sendiri, orang sehebat Kiai Marzuki masa diberhentikan," katanya.
Tepis Isu Politis
Menanggapi dirinya yang diberhentikan dari PWNU Jatim, KH Marzuki tetap bersikap tenang. Ia bahkan menepis ada isu politis atau karena mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
Ia angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya diberhentikan PBNU karena ada unsur politik. KH Marzuki menegaskan, dirinya tetap memegang teguh pesan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menyatakan struktur NU harus netral di Pemilu 2024.
"Kami juga enggak tahu karena yang tak gandoli (saya pegang) katanya sebagai pengurus NU harus netral," kata Kiai Marzuki kepada jurnalis, Kamis (28/12/2023).
Berita Terkait
-
Curhatan Pengusaha Sablon di Jakbar Perang Harga Demi Raup Cuan dari Caleg
-
Pemilu 2024 jadi Ladang Cuan Tukang Sablon di Jakarta, Untung 200 Persen Garap Atribut Caleg
-
KPU Nyatakan Ribuan Surat Suara Dikirim Lebih Awal Di Taiwan Rusak, Bawaslu Beda Pendapat: Berpotensi Pidana!
-
Titah AHY ke Kader Demokrat: Mari Kita Gaspol, Jangan Tanggung-tanggung Biar Hasilnya Tidak Nanggung
-
Tak Enak Dipandang, Begini Penampakan JPO di Jalan KH Mas Mansyur Dipenuhi Spanduk Caleg
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir