Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendadak mengeluarkan keputusan mengejutkan, PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam keputusannya, PBNU menyatakan mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisinya atas dasar evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan sang kiai itu.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR. Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
"Hal biasa, soal internal organisasi," kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).
Ada Unsur Politis?
Di sisi lain, Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari PWNU Jatim dinilai ada unsur politis.
"Ya tentu saja ada (unsur politik), tapi masyarakat Nahdliyin akan menilai siapa yang emas, siapa yang loyang," kata Muhaimin, saat ditanya awak media usai menghadiri acara Haul ke-12 KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin di Ponpes Manba'ul Hikam, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Muhaimin bahkan mengaku heran, bisa-bisanya tokoh sehebat Kiai Marzuki diberhentikan. Ia menyebut PBNU yang akan rugi.
Baca Juga: Enggan Berpolemik Soal Kelakar Ketum PBNU, Anies Akan Terus Gelorakan Perubahan
"Yang rugi PBNU sendiri, orang sehebat Kiai Marzuki masa diberhentikan," katanya.
Tepis Isu Politis
Menanggapi dirinya yang diberhentikan dari PWNU Jatim, KH Marzuki tetap bersikap tenang. Ia bahkan menepis ada isu politis atau karena mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
Ia angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya diberhentikan PBNU karena ada unsur politik. KH Marzuki menegaskan, dirinya tetap memegang teguh pesan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menyatakan struktur NU harus netral di Pemilu 2024.
"Kami juga enggak tahu karena yang tak gandoli (saya pegang) katanya sebagai pengurus NU harus netral," kata Kiai Marzuki kepada jurnalis, Kamis (28/12/2023).
Berita Terkait
-
Curhatan Pengusaha Sablon di Jakbar Perang Harga Demi Raup Cuan dari Caleg
-
Pemilu 2024 jadi Ladang Cuan Tukang Sablon di Jakarta, Untung 200 Persen Garap Atribut Caleg
-
KPU Nyatakan Ribuan Surat Suara Dikirim Lebih Awal Di Taiwan Rusak, Bawaslu Beda Pendapat: Berpotensi Pidana!
-
Titah AHY ke Kader Demokrat: Mari Kita Gaspol, Jangan Tanggung-tanggung Biar Hasilnya Tidak Nanggung
-
Tak Enak Dipandang, Begini Penampakan JPO di Jalan KH Mas Mansyur Dipenuhi Spanduk Caleg
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri