Suara.com - Partai Buruh berencana menggelar aksi lebih besar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti. Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin menyebut, para buruh mendapatkan diskriminasi untuk ikut berpolitik.
"Sejak dimulainya tahapan verifikasi partai politik, banyak terjadi kasus pekerja/buruh yang dilarang oleh instansi atau perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi pengurus, bahkan untuk sekedar menjadi anggota Partai Buruh," kata Said di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Untuk itu, dia menuntut Bawaslu agar menerbitkan imbauan kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta untuk tidak melakukan tindakan pelarangan, pengancaman, serta intimidasi kepada buruh yang menjadi anggota dan pengurus Partai Buruh, termasuk menjadi calon anggota legislatif atau caleg.
Said juga menuntut peran Bawaslu dalam peristiwa di Sulawesi Utara yang menyebabkan seorang caleg Partai Buruh dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena dihambat oleh perusahaan BUMN tempatnya bekerja.
“Bawaslu RI harus mengambil alih kasus caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara asal Partai Buruh yang dicoret dari DCT melalui mekanisme Koreksi Putusan dengan cara membatalkan Putusan Bawaslu Sulawesi Utara sebagaimana hal tersebut dibenarkan menurut ketentuan Pasal 85 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2002 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu,” tutur Said.
Lebih lanjut, Said menegaskan jika Bawaslu tidak menindaklanjuti tuntutan ini maka Partai Buruh akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau sudah kami ingatkan nggak mau juga, kami akan geruduk kantor Bawaslu seluruh Indonesia, termasuk kantor Bawaslu RI,” tegas Said.
“Kami akan turunkan massa jauh lebih besar. Anda tahu kami kalau sekali turunkan massa bisa ratusan ribu, kami akan tutup gedung ini, nggak peduli kami,” tandas dia.
Baca Juga: Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja
Berita Terkait
-
Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja
-
Gibran Rakabuming Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Hari Ini, Apa Alasannya?
-
Ganjar Pranowo Colek Bawaslu soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang
-
Survei ICRC: Perindo Kuda Hitam, PPP-PAN Di Pinggir Jurang, PSI Kurang Suara
-
Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dianiaya Aparat TNI di Boyolali, Pemilu Telah Dicederai
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024