Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan pihaknya telah menerima surat keberatan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut dilayangkan karena TKN keberatan dengan ditetapkannya MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sebab, MNC Group dimiliki oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang diketahui menjadi partai politik pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Iya, tentu sudah kami terima," kata August di Kantor KPU, Selasa (2/1/2024) malam.
Namun, dia menyebut KPU tidak memiliki maksud tertentu dalam menetapkan MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga capres-cawapres.
"KPU tidak memiliki pretensi apapun terhadap siapa yang akan menjadi pelaksana debat, media penyelenggara," ujar August.
"Semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran," tambahnya.
Prinsipnya, August menambahkan, KPU menjadikan media penyelenggara dengan partai politik pendukung pasangan capres dan cawapres sebagai entitas yang berbeda.
Sekadar informasi, KPU menunjuk MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga yang akan diikuti oleh ketiga capres yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: KPU Jawab Video Viral Pengakuan WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT Pemilu 2024
Debat yang akan digelar pada Minggu (7/1/2024) itu membahas tema Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024