Suara.com - Ketua Badan Pengaas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menanggapi simulasi surat suara di Solo, Jawa Tengah yang hanya menunjukkan dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Padahal, ada tiga pasangan capres-cawapres yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Bagja, peristiwa tersebut bisa berpotensi adanya permasalahan etis dan adminitrasi dalam Pemilu 2024.
"Kami sudah terima info ini dari teman-teman provinsi. Kami sedang telusuri dan hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Terlebih, KPU RI beralasan bahwa kesalahan pada contoh surat suara untuk simulasi ini terjadi karena human error atau kelalaian.
"Kan ada proses cek sebelum keluar," tambah Bagja.
Menurutnya, contoh surat suara seharusnya sesuai dengan jumlah peserta pemilu. Dalam hal ini, contoh surat suara seharusnya menunjukkan tiga pasangan capres dan cawapres.
"Ini akan jadi temuan kalau terpenuhi semua unsur," katanya.
Kelalaian Surat Suara Simulasi
Sebelumnya diberitakan, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan ada human error atau kelalaian dalam mencetak surat suara yang digunakan untuk simulasi.
Baca Juga: Jawaban KPU Soal Surat Suara untuk Simulasi Pilpres 2024 di Solo Hanya Ada Dua Paslon
"Terkait hal tersebut, itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” kata Idam.
Setelah mengetahui hal tersebut, Idham mengaku pihaknya segera meminta kepada KPU setempat untuk menghentikan simulasi menggunakan dummy atau contoh surat suara.
"Kami langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan dummy surat suara tersebut dan meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan dan di surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih," ujar Idham.
Lebih lanjut, dia menyebut perintah untuk menggunakan dummy surat suara yang salah telah dilakukan sejak 29 Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, PDIP Solo menyampaikan kritik terhadap desain surat suara yang digunakan saat simulasi. Liason Officer (LO) PDIP Kota Solo YF Sukasno menuturkan pada awalnya dia meminta contoh surat suara yang digunakan simulasi pencoblosan dari KPU.
Adapun contoh surat suara itu digunakan untuk keperluan sosialisasi ke masyarakat. Namun, dia mendapati contoh surat suara Pilpres 2024 hanya menunjukkan dua pasangan capres dan cawapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024