Suara.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Hukum dan Advokasi (Echo) Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan memberitahukan tujuan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Salah satu alasan utama karena Bawaslu Jakpus dianggap tidak profesional terkait dugaan pelanggaran cawapres Gibran Rakabuming.
"Tindakan teman-teman Bawaslu unprofesional, tidak profesional, maka jalurnya adalah ke DKPP, untuk apa? Untuk mengingatkan para teman-teman yang berfungsi mengawasi, menjalankan tugasnya secara benar, secara profesional, seturut dengan etika dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hinca di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).
Menurut Hinca, apa yang tengah dilakukan Bawaslu Jakpus terkait perkara Gibran membagikan susu di Car Free Day (CFD) bukan hanya tidak profesional.
"Kami menangkap pesan yang kuat bahwa teman-teman Bawaslu Jakpus tidak profesional. Kalau main bola bukan sekedar offside tapi diving. Kalau diving tentu harus mendapatkan hukuman yang pantas, disediakan di jalur pemilu adalah DKPP," katanya.
"Itu lah sebabnya kita melaporkan ke DKPP untuk memastikan agar pengawas tetap bersih tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," sambung Hinca.
Kekinian, Hinca menyampaikan laporan yang dilayangkan pada Rabu kemarin telah diterima dan segera diproses oleh DKPP.
"Kami kemarin TKN secara resmi sudah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP dan sudah diterima dan segera berproses," katanya.
Sebelumnya diketahui, TKN Prabowo-Gibran telah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP karena mereka mengusut dugaan pelanggaran saat Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis di CFD 3 Desember lalu.
Baca Juga: Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyebut tindakan ini wajar saja karena boleh dilakukan semua pihak.
Apalagi, Gibran dan sejumlah Politisi PAN sudah kooperatif saat dipanggil Bawaslu Jakpus untuk dimintai keterangan mengenai bagi-bagi susu gratis saat kegiatan CFD.
"Iya benar (sudah lapor DKPP). Di satu sisi kami memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik Mas Gibran hadir. Tapi di sisi lain ada tindakan yang menjadi ranah DKPP. Ketidakprofesionalan," ujarnya, Kamis (3/1/2024).
Ia juga menyoalkan Bawaslu Jakpus yang masih mengusut kasus ini meski Bawaslu RI sudah memutuskan tak ada pelanggaran Pemilu.
"Termasuk tindakan asas Nebis in ideum tersebut. Sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ucapnya.
"Dalam hukum ada yang namanya nebis in Idem terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Terkait respons Bawaslu mengenai laporan ini, Habiburokhman tak mau ambil pusing. Menurutnya semua pihak punya pandangan sendiri.
"Kita gini, kami tidak bisa memaksakan pendapat mereka, dan mereka tidak bisa memaksakan pendapat kami," pungkasnya.
Gegara Tidak Profesional
Pelaporan TKN Prabowo-Gibran terhadap ketua dan anggota Bawaslu Jakpus merupakan buntut salah ketik atau saltik penulisan tahun dalam surat pemanggilan yang ditujukan untuk Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menilai saltik tersebut merupakan bentuk tidak profesional dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Kami akan melaporkan anggota, Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. Karena alasan ketidakprofesionalan," kata Fritz di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2023).
"Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti sampaikan kami tidak mungkin memutar hadir di bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024