Suara.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Hukum dan Advokasi (Echo) Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan memberitahukan tujuan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Salah satu alasan utama karena Bawaslu Jakpus dianggap tidak profesional terkait dugaan pelanggaran cawapres Gibran Rakabuming.
"Tindakan teman-teman Bawaslu unprofesional, tidak profesional, maka jalurnya adalah ke DKPP, untuk apa? Untuk mengingatkan para teman-teman yang berfungsi mengawasi, menjalankan tugasnya secara benar, secara profesional, seturut dengan etika dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hinca di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).
Menurut Hinca, apa yang tengah dilakukan Bawaslu Jakpus terkait perkara Gibran membagikan susu di Car Free Day (CFD) bukan hanya tidak profesional.
"Kami menangkap pesan yang kuat bahwa teman-teman Bawaslu Jakpus tidak profesional. Kalau main bola bukan sekedar offside tapi diving. Kalau diving tentu harus mendapatkan hukuman yang pantas, disediakan di jalur pemilu adalah DKPP," katanya.
"Itu lah sebabnya kita melaporkan ke DKPP untuk memastikan agar pengawas tetap bersih tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," sambung Hinca.
Kekinian, Hinca menyampaikan laporan yang dilayangkan pada Rabu kemarin telah diterima dan segera diproses oleh DKPP.
"Kami kemarin TKN secara resmi sudah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP dan sudah diterima dan segera berproses," katanya.
Sebelumnya diketahui, TKN Prabowo-Gibran telah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP karena mereka mengusut dugaan pelanggaran saat Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis di CFD 3 Desember lalu.
Baca Juga: Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyebut tindakan ini wajar saja karena boleh dilakukan semua pihak.
Apalagi, Gibran dan sejumlah Politisi PAN sudah kooperatif saat dipanggil Bawaslu Jakpus untuk dimintai keterangan mengenai bagi-bagi susu gratis saat kegiatan CFD.
"Iya benar (sudah lapor DKPP). Di satu sisi kami memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik Mas Gibran hadir. Tapi di sisi lain ada tindakan yang menjadi ranah DKPP. Ketidakprofesionalan," ujarnya, Kamis (3/1/2024).
Ia juga menyoalkan Bawaslu Jakpus yang masih mengusut kasus ini meski Bawaslu RI sudah memutuskan tak ada pelanggaran Pemilu.
"Termasuk tindakan asas Nebis in ideum tersebut. Sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ucapnya.
"Dalam hukum ada yang namanya nebis in Idem terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024