Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk melakukan proses investigasi terkait kasus kekerasan yang terjadi terhadap Relawan Ganjar-Mahfud, beberapa waktu lalu.
Desakan tersebut disampaikan Pengamat Militer Al Araf agar tidak kemudian menjadi bom waktu dalam demokrasi di Indonesia.
"Komnas HAM harus bekerja untuk investigasi supaya ada ruang lain di luar pengadilan militer. Untuk menemukan hal itu, jangan diam Komnas HAM dan saya rasa kalau hal-hal ini didiamkan, kita sedang menaruh bom waktu dalam politik demokrasi di Indonesia,” kata Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Knalpot Brong Vs Tentara," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (4/1/2024).
Dengan turunnya Komnas HAM, AL Araf berharap bisa membuka mata publik mengenai potensi dugaan terjadinya kekerasan politik dalam peristiwa yang terjadi di Boyolali.
Apalagi peristiwa itu terjadi dalam konteks masa kampanye Pemilu 2024, saat relawan sedang berkampanye dan menggunakan atribut-atribut yang mencerminkan dukungannya pada paslon nomor urut tiga tersebut.
Al Araf sendiri menyayangkan sikap Komnas HAM yang pasif dan tidak melakukan koreksi, bahkan cenderung diam.
"Saya bingung Komnas HAM diam terus dalam beragam kasus. Itu bukan hanya ini saja, sementara Komnas HAM juga harus bekerja untuk hal itu," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative mencurigai penganiayaan terhadap tujuh relawan itu tidak hanya disebabkan hal yang biasa, melainkan adanya 'perintah' dari seseorang yang memiliki kepentingan politik.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Komnas HAM yang sentral dalam pengusutan kasus tersebut. Bahkan, temuan Komnas HAM di lapangan bisa melengkapi temuan TNI untuk memberikan sejumlah rekomendasi kepada pimpinan serta mengingatkan kembali arah netralitas institusi pertahanan negara itu.
Baca Juga: Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Karena itu, ia meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus Boyolali agar pesta demokrasi di Indonesia tidak cacat, baik secara hukum dan bisa berjalan dengan kondusif, aman serta sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai masyarakat menganggap kekuasaan secara telanjang mempermainkan proses politik dan pemilu dengan segala cara. Dengan instrumen semuanya, mulai ada proses mengakali aturan sampai terjadinya kekerasan mobilisasi instrumen aparat negara. Ini tak ubahnya ini pemilu seperti masa orde baru," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024