Suara.com - Debat capres yang ketiga telah berlangsung kemarin pada Minggu (7/1/2024). Acara tersebut digelar oleh KPU di Istora Senayan, Jakarta.
Tentu saja pada momen itu banyak sekali pernyataan masing-masing capres yang menarik perhatian. Salah satunya ketika membahas mengenai pembelian alutsista bekas.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menjelaskan, pertimbangan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas, saat menjawab pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Prabowo mengatakan, alutsista dinilai dari masa atau usia pakai (flying dan sailing hours). Dalam penjelasannya, usia dari alutsista sekitar 25-30 tahun, baik pesawat terbang; kapal perang, dan sebagainya.
"Jadi, bukan soal bekas dan tidak bekas, tapi usai pakai, kemudaan," ucap Prabowo dalam acara debat ketiga capres 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, (7/1/2024).
Ia kemudian mencontohkan pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar yang hendak dibeli Kementerian Pertahanan. Prabowo mengingatkan usia pakai pesawat tersebut baru 15 tahun.
"Pesawat Mirage 2000-5 yang ada di Qatar, yang rencananya kita ingin akuisisi, itu usia pakainya masih 15 tahun," ungkap Prabowo.
Ia melanjutkan, pesawat tersebut memiliki teknologi yang mengarah pada pesawat yang lebih canggih. Pesawat tersebut awalnya ingin dibeli karena ada kebutuhan.
"Teknologi ini mengarah kepada yang lebih canggih. Kita menunjukkan yang canggih, yang terbaru, tapi kalau kita beli baru, datangnya, pak, baru 3 tahun dan operasionalnya baru 7 tahun. Sementara 3 sampai 7 tahun ini kita butuh deterrence (pencegahan), kita butuh kemampuan," jelas dia.
Baca Juga: Prabowo Pakai Tanjak saat Hadiri Konsolidasi Relawan se-Riau, Emak-emak Pamer Poster Tergemoy-gemoy
Siapa sangka kalau pengadaan atau pembelian alutsista bekas sudah terjadi di era kepemimpinan Presiden RI sebelumnya. Berikut ulasannya.
Alutsista Bekas dari Kepemimpinan Masa ke Masa
Ternyata pembelian alutsista bekas adalah hal yang jamak bagi Indonesia. Lantaran sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarn saja, pembelian alusista bekas ini sudah dilakukan.
Mengacu pada data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), pada 1960 hingga 1964, Indonesia pernah membeli 12 kapal perang bekas berbagai jenis dari Uni Soviet. Diketahui, proyek tersebut dinamai Project 613 itu berupa pengadaan beberapa kapal perang seperti kapal selam, fregat, penjelajah, penyapu ranjau, hingga kapal patroli.
Begitu pula pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, pembelian alutsista bekas kembali terjadi. Namun, bedanya dengan orde lama pembelian persenjataan pada masa Soeharto mengacu pada orientasi blok Barat.
Seperti yang dilakukan pada 1973-1974, Indonesia membeli dua kapal perang bekas dari Australia, dengan kode penamaan Attack 3. Tentu saja peristiwa yang paling menghebohkan dalam hal alutsista bekas di era Orde Baru adalah pembelian 39 kapal perang bekas dari Jerman Timur pada 1994.
Selain itu, pada masa kepemimpinan yang sama Indonesia juga mendapat hibah alutsista dari negara Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam dan Singapura.
Terakhir, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pembelian alutsista bekas juga masih berlanjut. Pada masa pemerintahan kedua SBY, 2009-2014, Indonesia pernah menganggarkan pembelian 6 pesawat tempur F-16 baru dari Amerika Serikat. Namun dalam praktiknya, rencana tersebut berubah.
Apa Kata Pengamat?
Menurut seorang pengamat yang juga menjadi dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Brawijaya Adhi Cahya menyebut pembelian alutsista bekas ketika era Menhan Prabowo adalah keputusan paling realistis.
"Jadi kita bisa lihat. Kondisi terakhir itu kita bisa lihat alutsista marinir contohnya, ada tank yang masih digunakan, padahal buatan tahun 60-an. Menurut saya itu cukup mencengangkan," kata Adhi.
"Yang saya tahu persis kondisi pesawat kita, karena kondisi pesawat kita sejauh ini bisa kita ketahui banyak kejadian pesawat jatuh, baik karena human error atau ada kerusakan di infrastruktur pesawat," sambungnya.
Selain kondisi alutsista yang memprihatinkan, dampak pandemi beberapa waktu lalu menjadi salah satu cara paling efisien agar tidak membebani negara.
Ia melanjutkan, untuk pembelian alutsista selama ini memang harus melalui pemesanan terlebih dahulu. Artinya, untuk pembelian alutsista harus melalui perencanaan 2-5 tahun ke depan baru bisa dipakai.
Menurutnya, untuk usia standar alutsista bekas memang masih layak digunakan di usia 20-25 tahun. Sehingga, bukan menjadi masalah ketika membeli alutsista bekas jika usianya masih memenuhi standar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024