Suara.com - Istri calon presiden nomor urut 3, Siti Atikoh Supriyanti mencurahkan isi hatinya jika pada saat ini pihaknya tak bisa memberikan bantuan keuangan apapun kepada warga masyarakat yang mengeluhkan kehidupannya. Sebab pengawasan aparat pemilu sangat ketat, hingga bahkan untuk berlari saja harus mengurus perijinan.
Hal itu diungkap oleh Siti Atikoh saat berdialog dengan para Ibu di acara Rembug Wanita Tani Syukuran Hasil Bumi di Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (9/1/2024). Siti Atikoh berada di sana dalam rangkaian Safari Politik ke Lampung-Palembang.
Awalnya, seorang Ibu peserta acara bertanya kepada Atikoh menyangkut usaha pengolahan singkong yang dijalani bersama para Ibu tetangganya. Mereka menghadapi tantangan permodalan karena produknya diwajibkan higenis, namun tak ada modal untuk memperbaiki bangunan tempat usahanya. Para Ibu-ibu itu juga takut berutang karena tak ada jaminan usahanya untung.
Menjawab itu, Atikoh menjelaskan berbagai detil menyangkut perbaikan manajemen usaha. Dan Atikoh lalu menyadari bahwa para Ibu-ibu itu butuh uluran bantuan modal.
Dan terkait bantuan keuangan demikian, Atikoh lalu mengatakan dirinya tak bisa memberikannya.
“Sekarang saya tak bisa memberi bantuan keuangan, karena itu money politic. Nanti disemprot dan dipanggil Bawaslu,” kata Atikoh.
Atikoh lalu mengatakan ia dan Ganjar Pranowo, sang suami yang juga capres nomor urut 3, sangat diawasi oleh aparat penyelenggara pemilu.
“Wong kemarin saya cuma lari sama Mas Ganjar, Panwas mendekat dan ditanya mana timsesnya. Lari pagi saja masa harus minta ijin?” ujar Atikoh.
Ia mengaku kerap berlari bersama Ganjar Pranowo. Dan kerap kali di tengah berolahraga, ada saja warga yang minta berfoto. Ia pun merasa bahwa dirinya sedang tidak berkampanye, hanya murni berlari pagi saja.
Baca Juga: Viral Video Lawas BJ Habibie Kagumi Soemitro Hingga Sebut Prabowo seperti Anak Sendiri
“Lari pagi ada yang minta foto mas Ganjar, masa harus ada ijin timsesnya?" tuturnya.
Ditemui usai acara Atikoh menjelaskan kembali saat ditanya oleh awak media mengenai hal tersebut. Dulu, dirinya bisa saja dengan leluasa memberikan bantuan uang sebagai sedakah, namun saat ini sudah tidak bisa.
"Kalau hari-hari biasa sebetulnya saya bisa memberikan dalam bentuk sodakoh ya, tapi karena sekarang ini saya menjadi istri pasangan calon, tentu juga dikenai aturan terkait dengan money politic. Ini sekalian untuk edukasi bahwa itu bisa dilakukan melalui program," ujarnya.
Lebih lanjut, Atikoh pun berharap agar aparat pengawas Pemilu di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bisa membedakan mana kampanye dan mana yang bukan kegiatan kampanye.
"Jadi sebetulnya kelihatan sekali, kalau kampanye itu sebenarnya orangnya banyak. Ini orangnya sedikit, bisa dihitung dengan jari. Masih kita kampanye? Jadi kadang mungkin terlalu berlebihan, kalau kepada kami maksudnya lho. Kalau kepada pasangan lain saya enggak tahu," katanya.
"Kalau yang saya rasakan seperti itu ketika kami merasakan, ya seperti itu. Cuma lari pagi masa suruh bikin surat izin. Kalau saya ajak lari 42 km memang mau biar nemenin?" imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung