Suara.com - Satgas Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu telah memproses 17 perkara terkait tindak pidana pemilu. Jumlah tersebut berdasar data yang dihimpun hingga Rabu (10/1/2024).
Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro merincikan dari 17 tindak pidana pemilu tersebut lima di antaranya terkait politik uang atau money politic.
Kemudian tujuh terkait pemalsuan, dua terkait kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, satu terkait kampanye di tempat ibadah atau pendidikan. Selanjutnya satu perkara terkait pihak yang dilarang sebagai pelaksana tim kampanye, dan satu terkait perusakan alat peraga kampanye atau APK.
"Terdapat 17 tindak pidana pemilu yang ditangani sampai periode 10 Januari 2024," kata Djuhandhani.
Djuhandhani mengungkap 17 perkara ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"Sementara sampai hari ini Bawaslu RI belum ada kasus pidana yang diteruskan ke Bareskrim," ujarnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan dari 17 perkara tindak pidana pemilu, lima di antaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. Lalu dua perkara dihentikan atau SP3 karena tak cukup bukti.
"Sepuluh masih tahap penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Senam Gemoy Bareng Emak-emak di Banyuwangi, Gibran: Saya Titip untuk Jaga Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024