- Pemerintah akan serahkan pengelolaan eks tambang Martabe kepada Danantara.
- Aset tambang yang dicabut izinnya diproyeksikan dikelola oleh Antam atau MIND ID.
- Dirjen Minerba mengaku belum menerima informasi terbaru soal teknis pengalihan ini.
Suara.com - Teka-teki mengenai masa depan pengelolaan tambang emas raksasa, Martabe, milik PT Agincourt Resources yang terafiliasi Grup Astra mulai menemui titik terang.
Setelah izinnya masuk dalam daftar 28 perusahaan yang dicabut oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah berencana menyerahkan aset strategis tersebut kepada badan pengelola investasi, Danantara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa lahan atau unit usaha yang izinnya telah ditarik oleh negara akan dikelola di bawah naungan Danantara. Khusus untuk sektor pertambangan, Danantara diproyeksikan akan menunjuk BUMN sektor industri pertambangan untuk mengelola aset-aset tersebut.
"Kalau yang izin tambang itu diserahkannya kepada Antam atau MIND ID," ungkap Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pihaknya masih memantau perkembangan skema pengalihan ini.
Saat ditemui di Jakarta pada Selasa (27/1/2026) Tri mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait detil teknis pengalihan aset PT Agincourt Resources ke Danantara.
Langkah ini merupakan bagian dari penataan besar-besaran terhadap 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang perizinan usahanya dicabut. Selain sektor tambang, sektor kehutanan juga akan dialihkan pengelolaannya kepada PT Perhutani di bawah koordinasi Danantara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026