Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemanggilan Firli dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024) di Bareskrim Polri.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB, untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Ade mengatakan, pemanggilan Firli untuk meminta keterangan tambahan guna pemenuhan materi petunjuk P19.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," ucapnya.
Ade mengatakan, akan menyelesaikan pemberkasan terhadap Firli secepat mungkin. Hingga sejauh ini, lanjut Ade, pihaknya tidak menemukan kendala terkait petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta.
"Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19, dari jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.
Materi Petunjuk P19
"Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta yang melakukan penanganan perkara a quo," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Firli Bahuri selaku tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Pantauan Suara.com Yusril tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Dia mangaku hadir terlambat karena sempat mengira pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Saya agak terlambat 30 menit karena tadi salah datang ke Polda Metro Jaya, rupanya pemeriksaannya di Mabes Polri," kata Yusril.
Yusril memastikan dirinya telah siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan.
"Saya sudah siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi a de charge dalam kasus Pak Firli Bahuri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024