Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi unjuk rasa yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Harun Masiku yang sampai saat ini belum berhasil ditangkap KPK.
Nawawi mengaku, setelah mengetahui unjuk rasa yang digelar ICW, dirinya langsung menghubungi kasatgas KPK.
"Kemarin, ketika saya membaca, ada semacam itu yang dituntut teman-teman ICW, saya langsung, mohon maaf direktur sidik, pak deputi penindakan, saya malah langsung kepada kasatgas-nya," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2023).
Kepada kasatgas, Nawawi menanyakan progres pencarian mantan caleg PDIP tersebut.
"Saya tanyakan 'Sudah sejauh mana pekerjaan mu?' Dia bilang, 'masih mohon waktu kami terus mencari Pak," kata Nawawi mengulang jawaban kasatgas.
Nawawi lantas mengklaim upaya pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan KPK.
"Bahwa kami terus mencari," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ICW dalam aksinya menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Aksi ini diadakan demi memperingati empat tahun pelarian buronan kasus penyuapan sekaligus eks kader PDIP, Harun Masiku.
Baca Juga: Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu
Aksi dilakukan oleh lima orang anggota ICW. Mereka menggunakan topeng wajah empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Sementara, satu orang sisanya menggunakan topeng Harun Masiku.
Terlihat mereka secara bersama-sama memegangi kue bertuliskan 'Tiba-tiba empat tahun' dan meniup lilin yang dinyalakan di atas kue. Kemudian, mereka meletakkan kue tersebut di atas meja yang dipasangi foto Harun Masiku dengan tulisan 'masih hilang.'
Harun Masiku Buron 4 Tahun
Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.
Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024