Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi unjuk rasa yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Harun Masiku yang sampai saat ini belum berhasil ditangkap KPK.
Nawawi mengaku, setelah mengetahui unjuk rasa yang digelar ICW, dirinya langsung menghubungi kasatgas KPK.
"Kemarin, ketika saya membaca, ada semacam itu yang dituntut teman-teman ICW, saya langsung, mohon maaf direktur sidik, pak deputi penindakan, saya malah langsung kepada kasatgas-nya," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2023).
Kepada kasatgas, Nawawi menanyakan progres pencarian mantan caleg PDIP tersebut.
"Saya tanyakan 'Sudah sejauh mana pekerjaan mu?' Dia bilang, 'masih mohon waktu kami terus mencari Pak," kata Nawawi mengulang jawaban kasatgas.
Nawawi lantas mengklaim upaya pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan KPK.
"Bahwa kami terus mencari," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ICW dalam aksinya menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Aksi ini diadakan demi memperingati empat tahun pelarian buronan kasus penyuapan sekaligus eks kader PDIP, Harun Masiku.
Baca Juga: Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu
Aksi dilakukan oleh lima orang anggota ICW. Mereka menggunakan topeng wajah empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Sementara, satu orang sisanya menggunakan topeng Harun Masiku.
Terlihat mereka secara bersama-sama memegangi kue bertuliskan 'Tiba-tiba empat tahun' dan meniup lilin yang dinyalakan di atas kue. Kemudian, mereka meletakkan kue tersebut di atas meja yang dipasangi foto Harun Masiku dengan tulisan 'masih hilang.'
Harun Masiku Buron 4 Tahun
Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.
Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar