Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capainnya selama 2023. Salah satunya dalam upaya penindakan tindak pidana korupsi.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut selama 2023 mereka melakukan 127 penyidikan, dan penyelidikan 161 perkara.
"Penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara inkrah sebanyak 94 perkara," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Diungkapnya penanganan sejumlah perkara itu salah satunya dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK sebanyak 5.079 laporan sepanjang 2023.
Dari jumlah tersebut 690 belum dapat ditindaklanjuti dan 4.389 dilakukan verifikasi.
"Selanjutnya dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses penelaahan, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal, 9 laporan diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Nawawi.
Selain itu sepanjang 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya, yaitu:
- Pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh; dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
- Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.
- Suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City.
- Suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
- Suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
- Pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
- Suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.
- Pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kemudian pengembangan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya,
- Muhammad Syahrir, dari tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi perizinan di Pemprov. Riau
- Gazalba Shaleh, dari tindak pidana korupsi suap penanganan perkara di MA
- (Alm) Lukas Enembe, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
- Rijatono Lakka, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
- Rafael Alun Trisambodo, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
- Andhi Pramono, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
- Catur Prabowo, dari tindak pidana korupsi pengadaan fiktif pada PT Amarta Karya
- Syahrul Yasin Limpo, dari tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: 93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!