Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capainnya selama 2023. Salah satunya dalam upaya penindakan tindak pidana korupsi.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut selama 2023 mereka melakukan 127 penyidikan, dan penyelidikan 161 perkara.
"Penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara inkrah sebanyak 94 perkara," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Diungkapnya penanganan sejumlah perkara itu salah satunya dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK sebanyak 5.079 laporan sepanjang 2023.
Dari jumlah tersebut 690 belum dapat ditindaklanjuti dan 4.389 dilakukan verifikasi.
"Selanjutnya dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses penelaahan, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal, 9 laporan diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Nawawi.
Selain itu sepanjang 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya, yaitu:
- Pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh; dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
- Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.
- Suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City.
- Suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
- Suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
- Pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
- Suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur.
- Pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kemudian pengembangan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang sebanyak 8 kasus. Adapun kasusnya,
- Muhammad Syahrir, dari tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi perizinan di Pemprov. Riau
- Gazalba Shaleh, dari tindak pidana korupsi suap penanganan perkara di MA
- (Alm) Lukas Enembe, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
- Rijatono Lakka, dari tindak pidana korupsi Gratifikasi di Pemprov. Papua
- Rafael Alun Trisambodo, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
- Andhi Pramono, dari tindak pidana korupsi gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
- Catur Prabowo, dari tindak pidana korupsi pengadaan fiktif pada PT Amarta Karya
- Syahrul Yasin Limpo, dari tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: 93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!