Suara.com - Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Ivan Panusunan mengatakan pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan merupakan sebuah ironi demokrasi di Indonesia.
"Ini jelas merupakan tindakan yang tidak adil, mengingat videotron pasangan calon lain tidak pernah dicekal," kata Ivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Penegasan itu disampaikan Ivan, usai mendatangi Bawaslu RI, untuk menuntut Bawaslu bertindak tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak.
Menurut Ivan tuntutan PA 98 kepada Bawaslu agar bertindak tegas, terhadap kasus pencekalan videotron kampanye itu. Sehingga rakyat masih percaya, bahwa pemilu 2024 ini masih ada lembaga penyelenggara pemilu yang adil dalam menjalankan tugasnya.
"Saat ini rakyat tengah dihantui oleh pemilu 2024 yang berjalan tidak adil," ujarnya.
Lanjut Ivan, PA 98 menuntut Bawaslu untuk bergerak cepat dan bertindak tegas, sehingga rakyat mengetahui penyebab pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.
"Meski kami menduga kuat ada intervensi Pemprov DKI yang menjalankan perintah penguasa, namun secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut," katanya menegaskan.
Ivan juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja telah memerintahkan Bawaslu DKI dan Bawaslu Kota Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, untuk menelusuri informasi soal penurunan tayangan iklan videotron Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga: Detik-detik Anies Baswedan Dipeluk Pria Kampung Bayam Sambil Nangis
"Kita lagi perintahkan Bawaslu DKI untuk koordinasi dengan Pemprov untuk menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba pihak ketiganya enggak, kata pihak ketiganya saya enggak bisa masang udah putus kontrak, ya monggo aja," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Rabu (17/1). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024