Suara.com - Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Momen itu jadi puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membagi jadwal Pemilu 2024 menjadi putaran satu dan putaran dua (jika ada). Lantas apa maksud dari pemilu satu putaran dan dua putaran? Apa perbedaan, keuntungan serta kerugian dari masing-masing sistem pemilu itu? Simak penjelasan berikut ini.
Pemilu Satu Putaran
Pemilu satu putaran dikenal sebagai sistem first-past-the-post atau plurality voting. Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya satu kali dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenangnya.
Proses pemilu satu putaran yakni pemilih memilih satu kandidat dan kandidat dengan jumlah suara terbanyak, meski mungkin kurang dari mayoritas mutlak (lebih dari 50 persen) akan menjadi pemenangnya.
Kelebihan Pemilu Satu Putaran
1. Kepastian pemenang dan diperoleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden lebih cepat.
2. Anggaran negara yang dikeluarkan untuk proses pemilihan umum lebih sedikit dibandingkan dua kali pemungutan suara, sehingga alokasi dana dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.
3. Stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional lebih cepat terjaga karena ada perencanaan kerja yang dapat segera dicanangkan dan dilaksanakan.
Kekurangan Pemilu Satu Putaran
1. Ada yang menilai akan timbulnya kecurangan dalam proses perhitungan hasil pemilihan umum.
2. Kurangnya keyakinan bahwa salah satu pasangan calon menang satu putaran, karena persentase yang harus didapat cukup tinggi (50 persen + 1).
3. Bisa muncul ketidakpuasan masyarakat karena meragukan nilai kejujuran, netral, dan adil dari persentase mayoritas suara yang didapat.
Pemilu Dua Putaran
Pemilu dua putaran dikenal sebagai sistem dua tahap atau runoff election, melibatkan dua putaran pemungutan suara. Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak dalam putaran pertama, maka putaran kedua diadakan antara dua kandidat dengan suara terbanyak.
Proses pemilu dua putaran dibagi menjadi dua tahap yakni:
- Putaran Pertama: Pemilih memilih di antara beberapa kandidat. Jika ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak, maka dia menjadi pemenang.
- Putaran Kedua: Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak, dua kandidat dengan suara terbanyak akan bersaing dalam putaran kedua. Pemenang putaran kedua menjadi pemenang keseluruhan.
Kelebihan Pemilu Dua Putaran
Prosesnya dinilai lebih jujur, netral, adil dan minim kecurangan. Selain itu pemilu dua putaran mencerminkan peran demokrasi dalam mendengarkan aspirasi rakyat.
Kekurangan Pemilu Dua Putaran
1. Proses pemilihan lebih lama sehingga pergantian Presiden dan Wakil Presiden RI juga akan membutuhkan tambahan waktu lagi.
2. Para pengusaha atau investor asing juga harus bersiap menunggu ketidakpastian hukum dan alokasi investasi di RI, sehingga investasi yang akan masuk ikut tertunda.
3. Jarak antara pengambilan suara pertama dan kedua (direncanakan akan digelar pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang) yang cukup jauh.
4. Membutuhkan anggaran lebih karena pemungutan suara dilakukan dua kali, sedangkan dalam sekali putaran negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar.
5. Memungkinkan adanya APBN yang secara implisit digunakan dalam masa kampanye dengan dalih pemberian bantuan santunan atau bantuan sosial, dikarenakan masa kampanye yang lebih lama.
Pemilu 2024
Untuk Pilpres 2024, ada 3 pasangan capres dan cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan adanya 3 pasangan capres-cawapres, memungkinkan terjadinya Pemilu satu putaran atau dua putaran.
Berita Terkait
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
-
5 Kelebihan dan Kekurangan POCO C85: HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Baterai 6.000 mAh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024