Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara prihal potensi politik uang dalam kampanye akbar melalui metode rapat umum.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tidak mungkin terjadi politik uang dalam pelaksanaan rapat akbar. Namun, dia tidak memungkiri adanya potensi politik uang di luar lokasi penyelenggaraan kampanye akbar dengan rapat umum.
"Politik uang dalam rapat umum nggak mungkin. Biasanya penyebarannya di luar area kampanye dan kami jaga nanti memang di luar juga nanti," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jumat (19/1/2024).
Meski begitu, dia mengakui jumlah tenaga pengawas memang tidak mencukupi untuk memantau kampanye akbar. Namun, dia mengatakan hal itu bisa diatasi dengan komunikasi antarpengawas.
"Tentu kami ada koordinasi, namanya ada alat komunikasi dan lain-lain kan bisa kemudian kami lakukan komunikasi," ujar dia.
Selain itu, Bagja juga mengatakan pihaknya memerlukan pengawasan juga dari partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kampanye akbar nanti.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk itu, karena memang rapat umum kan cukup besar dan banyak orang," tutur dia.
Kampanye Akbar
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan zona kampanye akbar melalui metode rapat umum bagi pasangan capres-cawapres bersama partai politik pengusung dan pendukung selama 21 hari.
Baca Juga: Nafa Urbach Dukung Anies Baswedan dan Cak Imin, Sikapnya Tuai Pro Kontra
Kampanye akbar melalui metode rapat umum bisa dilakukan para peserta Pemilu 2024 mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1) malam.
Adapun kampanye akbar rapat umum pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) beserta Partai Nasdem, PKB, dan PKS selaku partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona A pada 21, 24, 27, 30 Januari 2024, serta 2 dan 5 Februari 2024.
Kubu AMIN berserta partai pengusung dan mendukung juga akan melakukan kampanye akbar melalui rapat umjmdi zona C pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Di zona B, mereka akan berkampanye akbar pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beserta Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, dan PSI selaku partai pengusung serta Partai Gelora sebagai partai pendukung akan memulai kampanye akbar rapat umum di zona B pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Di zona A, Prabowo-Gibran bersama partai pengusung dan pendukung bisa melakukan kampanye akbar melalui rapat umum pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler