Suara.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada Jumat sore, 19 Januari 2024, secara bulat mendukung Ketua Dewan Pembina HKTI, Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia 2024-2029.
Dukungan ini selain karena Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina HKTI juga pernah menjadi Ketua Umum DPN HKTI selama 2 periode (2004-2015). Selain itu HKTI juga berkeyakinan bahwa Prabowo adalah Capres yang mengerti, paham dan memiliki jiwa pertanian, yang bisa mengantarkan Indonesia menuju kedaulatan pangan dan memakmurkan petani Indonesia.
“Pak Prabowo menjiwai pertanian kita, tahu bagaimana jalan menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Prabowo meyakini bahwa kalau mau Indonesia maju dan sejahtera, petani harus makmur,” kata Fadli Zon, Ketua Umum DPN HKTI.
Rapimnas yang dihadiri oleh 30 DPD HKTI Provinsi siap memenangkan Prabowo-Gibran di daerah masing-masing. Rapimnas juga menyampaikan beberapa catatan untuk memajukan pertanian Indonesia dan kemakmuran petani, yaitu:
- Petani, pekebun dan peternak harus untung minimal 30%. Untuk itu perlu jaminan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap pupuk, benih, dan bibit serta pakan ternak secara kuantitas dan kualitas terjamin, akses permodalan, subsidi untuk mengurangi biaya produksi, serta jaminan kepastian harga komoditas ditingkat petani-pekebun-peternak yang menguntungkan dan dilakukan penyesuaian harga secara berkala setiap tahun. Petani, pekebun dan peternak untung secara otomatis akan meningkatkan produktifitasnya.
- Peraturan Perundangan terkait pertanian sangat terfragmentasi dan sektoral serta belum ada Undang-Undang khusus Pertanian. Perlu Omnibus law sektor pertanian.
- Kementerian Pertanian harus diperkuat dengan menggabungkan sebagian urusan Kementerian dan Lembaga lain ke dalam Kementerian Pertanian, seperti; urusan kehutanan dan konservasi tanah dan air dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, urusan perikanan budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, urusan sumberdaya air di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan urusan planologi dan tata ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang; atau dibentuk Menko Pangan yang memiliki kewenangan anggaran.
- Amandemen terhadap UU tentang Otonomi Daerah dengan menjadikan sektor pertanian sebagai urusan wajib bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dan mengembalikan keberadan dan fungsi penyuluh pertanian menjadi urusan pusat.
- Organisasi pengelola sektor pertanian diubah dari pendekatan sektoral berbasis komoditas menjadi pendekatan berbasis sistem hamparan dan agribisnis. Petani, pekebun, dan peternak on farm menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam sistem hamparan dan usaha agribisnis tersebut.
- Data pangan dan pertanian yang menjadi landasan kebijakan kondisinya carut marut dan menjadi pangkal permasalahan mendasar yang harus segera diperbaiki dengan melakukan perbaikan dan menerapkan amnesti data pangan dan pertanian.
- Regenerasi dan mencetak petani entrepreneur muda yang kapabel, tangguh dan trengginas menjadi hal urgen dilakukan mengingat kondisi dan usia petani Indonesia yang semakin tua dengan kemampuan bertani yang berkurang.
- Lahan pertanian yang ada harus tetap dijaga keberadaannya dan kesuburannya dengan menyetop alih fungsi lahan pertanian serta didukung dengan pencetakan lahan sawah baru secara masif. Dan delivery system dari pusat ke daerah harus terjamin untuk memastikan setiap kebijakan pertanian sampai ke petani tanpa distorsi.
Rapimnas HKTI meyakini 8 poin tersebut dapat diimplementasikan oleh Prabowo Subianto dalam pemerintahannya pada 2024-2029.
Berita Terkait
-
Ojol Perempuan Semangati Prabowo: Bapak Hebat, Bapak sangat Kuat!
-
Ganjar Anies Kompak Isu Perubahan, Nusron Wahid: Insya Allah yang Menang Keberlanjutan
-
Anak Hary Tanoesoedibjo Sebut Ganjar Pranowo jadi Prabowo, Siapa Sosoknya?
-
Momen Ganjar Pranowo Beri Coklat ke Anak Memakai Kaos Prabowo Subianto
-
Siti Atikoh Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Beliau Pensiun 2022
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024