"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya. Nanti panjenengan (anda) yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," ucap Ganjar.
Selain dialog dan memastikan ganti rugi diterima, Ganjar menyerahkan pula bantuan rumah sehat layak huni bagi warga terdampak. Diserahkan juga sejumlah bantuan lain, seperti 18 titik Wi-Fi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, dan sembako.
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran HAM
Adapun Mahfud menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan konflik Wadas.
“Laporan Komnas HAM yang resmi, tertulis, dan diumumkan ke publik dengan tegas menyebutkan Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM,” tambah Mahfud.
Menurutnya, Komnas HAM telah menyatakan bahwa semua prosedur terkait proyek di Wadas telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak percaya, tanya saja ke Komnas HAM,” imbuhnya.
Saat kasus tersebut mencuat, Mahfud sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengaku langsung mendorong penyelidikan lebih lanjut dilakukan, termasuk meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan juga.
“Silakan saja kalau mau dibahas dalam debat nanti. Memang kenapa kalau mau ditanya? Bagus juga,” kata Mahfud.
Baca Juga: Situasi Sekitar GBK Jelang Debat Cawapres Malam Nanti, Awas Ada Rekayasa Lalu Lintas
Konflik Wadas tuntas seiring telah diterimanya ganti rugi oleh warga yang sebelumnya disebut menolak proyek ini pada Senin (30/10/2023).
Ganti rugi diterima oleh 56 warga pemilik 113 lahan terdampak proyek penambangan batu andesit tersebut di Sanggar Anak Merdeka di Dusun Randuparan. Sebelumnya, kesepakatan diperoleh dalam musyawarah warga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Kamis (31/8/2023).
Penyerahan ganti rugi dilakukan secara tertutup. Hanya warga pemilik lahan, petugas BPN, dan pegawai bank yang hadir di lokasi.
Lahan terdampak penambangan batu andesit di Desa Wadas mencakup 617 bidang lahan. Namun, 56 pemilik 113 bidang lahan sempat menolak pembebasannya.
Bendungan Bener merupakan PSN dengan total biaya pembangunan senilai Rp 2,06 triliun dengan skema pendanaan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain konflik Wadas, Ganjar memperkirakan topik lain yang mungkin muncul dalam debat keempat Pilpres 2024 adalah proyek pembangunan pabrik semen di Rembang yang juga PSN. Persoalan ini pun menurut Ganjar sudah tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024