Suara.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden dan menteri boleh berpihak dan kampanye.
Prabowo menilai hal tersebut memang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga dia menegaskan akan berpegang teguh terhadap aturan yang berlaku.
Gibran Dianggap Tak Punya Etika Saat Debat, Nikita Mirzani Ikut Ngamuk: Sudah Dua Kali Minta Maaf
Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
"Saya kira sudah ada dirkursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang kepada itu saja," kata Prabowo usai berdialog dengan perwakilan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Awak media sempat menegaskan kembali pertanyaannya terkait asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Anda jangan taruh kata-katamu di mulut saya dong," timpal Prabowo seraya tersenyum.
Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak ini sebelumnya disampaikan usai dirinya menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.
Baca Juga: Suka Diberi Masukan Serang Anies dan Ganjar, Budiman Ungkap Gaya Prabowo di Debat Terakhir Capres
Mengenal Thalia Anak Tom Lembong yang Punya Otak Moncer Kini Kuliah di London
Hotman Paris Sebut Gibran Punya Nyali: Ini Sama Saja Seperti Anak Medan
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi merespons pertanyaan terkait adanya menteri yang terjun menjadi tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Suka Diberi Masukan Serang Anies dan Ganjar, Budiman Ungkap Gaya Prabowo di Debat Terakhir Capres
-
Heboh Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Cak Imin Murka: Memalukan, Miskin Etika!
-
Komika Dani Aditya Dukung Prabowo-Gibran, Begini Ungkapan Keresahannya Saat Kelompok Disabilitas Dipandang Sebelah Mata
-
Media Inggris The Qonversations: Prabowo Disebut Berpotensi Menang
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024