Suara.com - Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Eggi Sudjana menyebut bahwa beredarnya beras Bulog dengan stiker bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai aksi penggunaan fasilitas negara.
"Itu sama juga memakai fasilitas negara dong, Bulog kan punya negara," kata Eggi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, penggunaan Bulog untuk kampanye disebut Eggi bisa berujung ada pelanggaran pidana sebagaimana undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara.
"Jadi kena undang-undang penyelenggara negara, itu harusnya dipidana, tidak benar, kaitannya juga dengan undang-undang nomor 28," ujar Eggi.
Menurut dia, penggunaan Bulog yang merupakan perusahaan milik negara adalah buntut dari sikap Presiden Joko Widodo yang disebut mendukung putranya, Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.
"Itulah akibat komitmen Jokowi yang ingin cawe-cawe, harus dilihat akarnya dari situ. Jokowi cawe-cawe dan berani menyatakan memihak, berani bilang boleh kampanye," ucap Eggi.
Meski Perum Bulog sudah memberi klarifikasi bahwa stiker tersebut bukan berasal dari perusahaan tersebut, Eggi memandang tetap ada pelanggaran kampanye dalam beredarnya beras dengan stiker Prabowo-Gibran.
"Itu juga tidak bisa dibenarkan karena membagi-bagikan sembako dan lain sebagainya. Apa dibenarkan dalam pemilu,? Bagaimana jurdilnya itu udah money politics?" kata Eggi.
"Tidak dibenarkan, tidak ada pembenaran satupun pasal mengenai boleh bagi-bagi sembako, nggak ada," katanya.
Baca Juga: Bantah Pasang Stiker di Beras Bulog, Kubu Prabowo Ancam Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024