Suara.com - Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Eggi Sudjana menyebut bahwa beredarnya beras Bulog dengan stiker bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai aksi penggunaan fasilitas negara.
"Itu sama juga memakai fasilitas negara dong, Bulog kan punya negara," kata Eggi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, penggunaan Bulog untuk kampanye disebut Eggi bisa berujung ada pelanggaran pidana sebagaimana undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara.
"Jadi kena undang-undang penyelenggara negara, itu harusnya dipidana, tidak benar, kaitannya juga dengan undang-undang nomor 28," ujar Eggi.
Menurut dia, penggunaan Bulog yang merupakan perusahaan milik negara adalah buntut dari sikap Presiden Joko Widodo yang disebut mendukung putranya, Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.
"Itulah akibat komitmen Jokowi yang ingin cawe-cawe, harus dilihat akarnya dari situ. Jokowi cawe-cawe dan berani menyatakan memihak, berani bilang boleh kampanye," ucap Eggi.
Meski Perum Bulog sudah memberi klarifikasi bahwa stiker tersebut bukan berasal dari perusahaan tersebut, Eggi memandang tetap ada pelanggaran kampanye dalam beredarnya beras dengan stiker Prabowo-Gibran.
"Itu juga tidak bisa dibenarkan karena membagi-bagikan sembako dan lain sebagainya. Apa dibenarkan dalam pemilu,? Bagaimana jurdilnya itu udah money politics?" kata Eggi.
"Tidak dibenarkan, tidak ada pembenaran satupun pasal mengenai boleh bagi-bagi sembako, nggak ada," katanya.
Baca Juga: Bantah Pasang Stiker di Beras Bulog, Kubu Prabowo Ancam Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024