Suara.com - Bawaslu Jakarta Utara melarang peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 memasang alat peraga kampanye (APK) di jalan layang (flyover) dan jembatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Sobirin mengatakan larangan itu sudah tertuang dalam aturan.
"Jelas di SK KPU DKI Jakarta Nomor 363 memang dijelaskan seluruh jalan layang dan jembatan itu tempat yang dilarang untuk memasang APK," kata Sobirin saat penertiban APK digelar lagi di Jakarta Utara, Jumat (26/1/2024) malam.
Tiga jalan layang di Jakarta Utara menjadi sasaran penertiban malam itu, di antaranya flyover Kemayoran, flyover Ancol dan flyover Penjaringan. Serta jembatan penyeberangan orang (JPO) di Penjaringan.
Alasan melarang APK, seperti bendera partai politik, spanduk peserta pemilu, dan lain-lain dipasang di jalan layang dan jembatan karena tempatnya yang tinggi.
"Tempat tinggi ini untuk bendera-bendera yang memang terpasang ini banyak memakan korban. Untuk Jakarta Utara, alhamdulillah belum pernah. Tapi sudah di Jakarta Selatan," kata Sobirin.
Sobirin mengatakan para peserta pemilu telah diimbau dari 15 Desember 2023 untuk tidak meletakkan APK di tempat-tempat yang dilarang.
Namun pelanggaran masih ditemukan hingga hari ini. Paling banyak bendera parpol, kemudian spanduk.
Hal itu menimbulkan pertanyaan di benak Sobirin, apakah kepedulian partai politik dan peserta pemilu masih ada dengan APK-nya yang terpasang di sembarang tempat.
"Kalau mereka tidak peduli, berarti kami harus peduli. Ramai-ramai dari tingkatan pimpinan kota turun untuk menertibkan ada 1.000 lebih yang melanggar, saya yakin ada 1000 lebih," kata Sobirin.
Baca Juga: 60++ Kata-Kata Pemilu Inspiratif, Para Caleg Merapat Agar Kampanye Laku!
Dengan adanya penertiban itu, Sobirin berjanji pihaknya akan menginventarisir dari berbagai parpol dan peserta pemilu mana saja yang paling banyak melanggar aturan pemasangan APK itu.
"Nanti tugas kami dari Bawaslu kota, harus membuat rilis juga, berapa total paling banyak pelanggaran peletakan APK yang dilanggar setiap parpol dan peserta pemilu," kata Sobirin.
Untuk sementara APK itu ditaruh di belakang kantor Bawaslu Jakarta Utara. Nantinya Bawaslu bakal menyampaikan ke parpol-parpol atau peserta pemilu untuk boleh mengambil dengan surat tugas bahwa memang dia ditugaskan oleh parpol atau para caleg untuk mengambil APK yang melanggar.
Jika tidak diambil juga dalam waktu tertentu oleh pihak terkait, maka APK tersebut akan terus tersimpan di belakang kantor Bawaslu sampai berakhirnya tahap pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
"Setelah itu baru kami bisa lakukan tindakan lebih lanjut, apakah itu pemusnahan atau pembakaran atau apa, belum tahu. Nanti kami akan bicarakan lagi karena ini terkait panji-panji kebanggaan parpol itu sendiri," kata Sobirin. (Antara)
Berita Terkait
-
Reza Artamevia Mundur dari Caleg Partai NasDem: Tidak Cocok
-
Bukan Mundur, Sejumlah Tenaga Ahli KSP Cuti Sesuai Arahan Jokowi
-
Kocak! Spanduk Caleg Masinton dan Chong Sung Kim Jadi Penunjuk Jalan: Ini yang Paling Jauh
-
60++ Kata-Kata Pemilu Inspiratif, Para Caleg Merapat Agar Kampanye Laku!
-
Perbadingan Harta Kekayaan Semua Ketum Parpol, Sosok Ini Paling Tajir Melintir
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram
-
Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu
-
Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya
-
Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan
-
Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional
-
Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan
-
Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya
-
Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934